Indramayu,Mediatnipolri-Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Koramil 1602 Sindang menghadiri pelaksanaan kegiatan Rapat Musrembang RKPD Kecamatan Cantigi Tahun 2027, Jum’at 6/2/2026.
Hadir pada kegiatan tersebut, Camat Cantigi bersama Sekmat, Danramil 1602/Sindang diwakili Serma Warsono, Kapolsek Cantigi diwakili Aipda Nawawi, para Kasi Kecamatan Cantigi, para Kepala UPTD/UPTB Sekecamatan Cantigi, para Kuwu dan Sekdes Sekecamatan Cantigi.
Usai menghadiri rapat tersebut, Danramil 1602 Sindang melalui Serma Warsono menyampaikan bahwa adapun daftar usulan RKPD tahun 2027 dari tiap-tiap desa Sekecamatan Cantigi untuk tahun 2027 di wilayah kecamatan Cantigi.
1. Desa Cangkring 6 usulan
2. Desa Cantigi Kulon 5 usulan
3. Desa Panyingkiran Lor 4 usulan
4. Desa Lamarantarung 5 usulan
5. Desa Panyingkiran Kidul 3 usulan
6. Desa Cantigi Wetan 5812 usulan
7. Desa Cemara 6 usulan
Semoga kegiatan tersebut dapat di realisasi dan dilaksanakan dengan keadaan yang aman dan lancar, ” Di harapkan kita semuanya mendukung program pemerintah pusat dan selama kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif,”Pungkasnya.
(Red*****)
