Dugaan  Malpraktek Di RS Musi Medikal Cendikia Remaja 15 Tahun Alami Pembusukan Pasca Operasi Usus Buntu

Dugaan Malpraktek Di RS Musi Medikal Cendikia Remaja 15 Tahun Alami Pembusukan Pasca Operasi Usus Buntu

Spread the love

Mediatnipolri.com

PALEMBANG – Pasien remaja HR Fikri (15 tahun), warga Perum Griya Asri Gandus, Palembang, yang menjalani pengobatan usus buntu di RS Musi Medikal Cendikia terjerat dugaan malpraktek medis. Kondisi korban memburuk drastis setelah jahitan hasil operasi kedua membusuk dalam waktu kurang dari satu minggu sejak diizinkan pulang dari rumah sakit.

Menurut keterangan ibu pasien, Fikri dirujuk dari RS Kecamatan Gandus ke RS Musi Medikal Cendikia pada selasa-27Januari 2026 sekitar jam 01.00 WIB, kemudian menjalani operasi pertama pada rabu-tanggal 28 Januari pukul 16.00 WIB. Setelah satu minggu perawatan intensif, kondisi pasien tidak menunjukkan perbaikan apapun, sehingga pada Selasa-tanggal 3 Februari 2026 tim dokter menyatakan perlu dilakukan operasi ulang. Dokter menyampaikan kepada keluarga bahwa penyebabnya adalah penempelan usus dan pembengkakan yang terjadi pasca operasi pertama.

Namun setelah mendapatkan izin pulang pasca operasi kedua, kondisi tubuh Fikri tidak kunjung membaik. Bahkan dalam waktu kurang dari seminggu, bagian jahitan pada area operasi mengalami pembusukan yang secara signifikan memperparah kondisi kesehatan korban.

Keluarga korban tegas akan melakukan pelaporan resmi ke pihak berwenang terkait untuk mendapatkan klarifikasi tuntas dan penyelesaian yang adil. Mereka menuntut RS Musi Medikal Cendikia untuk bertanggungjawab penuh atas kondisi yang dialami Fikri, sekaligus mengungkapkan adanya ketidaksesuaian nyata antara rekam medis yang dijelaskan tim dokter dengan kondisi aktual yang dialami pasien.

Hingga kini, pihak manajemen RS Musi Medikal Cendikia belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan malpraktek dan klaim ketidaksesuaian rekam medis yang diajukan keluarga pasien.

Kasus ini mengundang sorotan publik luas terkait standar pelayanan medis dan keamanan pasien di fasilitas kesehatan, dengan harapan penyelidikan mendalam segera dilakukan oleh otoritas terkait untuk mengungkap akar permasalahan dan menentukan langkah penanganan yang tepat serta sesuai aturan.

4 pilar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *