SINTANG KALBAR, MEDIA TNI POLRI.COM
Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menyita sekitar 59,85 kilogram sabu. Seorang pria berinisial WS (20), warga Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, diamankan dalam operasi yang berlangsung di Jalan Dara Juanti, Kelurahan Ulak Jaya, Minggu (1/3).
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman sabu dari Badau menuju Sintang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan intensif.
“Tim melakukan observasi dan mengikuti kendaraan yang dicurigai, yakni Toyota Calya abu-abu metalik bernomor polisi KB 1310 FD,” ujar AKBP Sanny, Senin (2/3).
Saat hendak dihentikan, kendaraan tersebut berusaha kabur hingga akhirnya menabrak jembatan. Seorang terduga pelaku melarikan diri ke arah hutan, sementara WS berhasil diamankan di lokasi kejadian.
Dalam penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan tiga karung di bagasi mobil. Di dalamnya terdapat tas ransel hijau berisi 57 bungkus sabu yang dikemas menyerupai kemasan teh. Total berat bruto barang bukti mencapai 59.850 gram atau sekitar 59,85 kilogram.
Menurut Kapolres, jumlah tersebut tergolong sangat besar dan berpotensi menimbulkan dampak luas. “Jika diasumsikan satu gram digunakan oleh delapan orang, maka barang ini bisa membahayakan ratusan ribu jiwa,” ujarnya.
Berdasarkan perhitungan penyidik, sabu itu diperkirakan dapat merusak sekitar 478.800 orang.
WS kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk memburu pelaku yang melarikan diri. Seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Sintang dengan sistem pengamanan tiga kunci yang masing-masing dipegang pejabat berbeda untuk memastikan integritas penyimpanan.
Editor: Nursiah
