Rumah Tangga Wartawan dan ASN di PALI Terancam Retak Istri Kecewa Mutasi Lantaran  Suami Wartawan Di Anggap Mengkritisi Pemerintah

Rumah Tangga Wartawan dan ASN di PALI Terancam Retak Istri Kecewa Mutasi Lantaran Suami Wartawan Di Anggap Mengkritisi Pemerintah

Spread the love

Mediatnipolri.com

PALI, Sumatera Selatan – Rumah tangga seorang wartawan online di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, dikabarkan berada di ujung tanduk. Persoalan ini diduga berkaitan dengan kebijakan mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Ansori, yang akrab disapa Toyeng, mengaku rumah tangganya terguncang setelah istrinya seorang ASN yang bertugas sebagai guru di SDN V Tanah Abang, menerima surat mutasi. Mutasi tersebut disebut-sebut terjadi di tengah maraknya pemberitaan mengenai dugaan mutasi ASN bermuatan unsur politik di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.

Menurut Ansori, persoalan bermula saat istrinya mengurus kenaikan pangkat ke ibu kota kabupaten. Sepulang dari sana, sang istri disebut dalam kondisi emosi dan menyampaikan pesan yang diterimanya dari salah satu oknum di lingkungan dinas pendidikan.

“Istri saya menyampaikan bahwa ada pesan agar saya berhenti membuat pemberitaan yang dianggap mengganggu pemerintah,” ujar Ansori menirukan pernyataan istrinya.

Lebih lanjut, Ansori mengungkapkan bahwa istrinya juga mendapat informasi bahwa mutasi tersebut masih bisa dibatalkan dengan syarat dirinya tidak lagi membuat pemberitaan yang mengkritisi pemerintah selama dua bulan ke depan.

“Disampaikan bahwa selama dua bulan saya akan dipantau. Jika tidak lagi memberitakan kritik terhadap pemerintah, mutasi bisa dibatalkan,” katanya.
Namun, menurut Ansori, belum genap dua bulan sebagaimana yang disebutkan, surat mutasi terhadap istrinya telah terbit hanya tiga hari setelah pernyataan tersebut disampaikan.

Peristiwa ini menambah daftar polemik terkait kebijakan mutasi ASN di Kabupaten PALI yang sebelumnya telah ramai diberitakan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Kabupaten PALI terkait dugaan adanya tekanan terhadap keluarga wartawan tersebut.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai netralitas kebijakan mutasi ASN serta kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial di daerah maka oleh sebab itu juga melalui berita ini di sampaikan juga kepada Redaksi media tni-polri jika ada UU membatasi bagi wartawan yang beristrikan ASN maka saya akan berhenti jadi wartawan

Penulis: Ansori (Toyeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *