Karawang – Wajah penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang tengah menjadi perbincangan hangat. Serangkaian tindakan cepat terhadap pelanggaran kecil di masyarakat justru berbanding terbalik dengan lambannya respons terhadap dugaan pelanggaran besar yang melibatkan usaha hiburan malam.
Pada Rabu (1/4), aparat Satpol PP terlihat sigap menertibkan spanduk milik warga di wilayah Klari. Tak berselang lama, Senin (6/4), tujuh pelajar SMP yang kedapatan membolos turut diamankan dalam operasi penertiban. Langkah ini menuai apresiasi sekaligus kritik, karena dianggap belum mencerminkan konsistensi dalam penegakan aturan secara menyeluruh.
Sorotan tajam datang dari kalangan mahasiswa. Ketua Federasi Mahasiswa Islam (FMI) Karawang, Febry Ramadhan, menilai terdapat ketimpangan yang mencolok dalam praktik penegakan hukum di lapangan. Ia mempertanyakan mengapa ketegasan yang sama tidak terlihat dalam penanganan polemik operasional Theatre Night Mart (TNM), yang sejak lama menjadi perhatian publik dan tokoh masyarakat.
“Ketika aparat begitu cepat merespons pelanggaran kecil seperti spanduk dan pelajar, namun terkesan berhati-hati bahkan lamban terhadap dugaan pelanggaran besar, publik wajar mempertanyakan arah keberpihakan penegakan hukum,” ujarnya.
Fenomena ini memunculkan persepsi adanya “dua wajah” dalam penegakan Perda—tegas terhadap masyarakat kecil, namun kompromistis terhadap pelaku usaha besar. Terlebih, berdasarkan hasil ekspos teknis di Dinas PUPR, disebutkan adanya indikasi penyalahgunaan izin dan ketidaksesuaian kode KBLI pada operasional TNM.
Namun hingga kini, langkah konkret berupa penyegelan permanen oleh Satpol PP belum terlihat, meskipun secara administratif telah sampai pada tahap Surat Peringatan (SP) 3. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya kendala, baik dari sisi birokrasi maupun faktor lain yang belum terungkap.
Langkah FMI Karawang yang melaporkan persoalan ini ke Ombudsman Republik Indonesia menjadi sinyal bahwa kepercayaan publik terhadap aparat penegak Perda tengah diuji. Laporan tersebut diharapkan mampu mengurai benang kusut koordinasi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Hingga saat ini, belum terdapat konfirmasi resmi dari dinas terkait mengenai langkah lanjutan penanganan polemik tersebut. Kondisi ini semakin menambah tanda tanya di tengah masyarakat yang menantikan kejelasan dan transparansi dari pemerintah daerah.
Di tengah situasi ini, masyarakat berharap pemerintah dapat bersikap adil dan konsisten dalam setiap kebijakan maupun keputusan yang diambil. Penegakan aturan tidak hanya harus terlihat tegas, tetapi juga harus dirasakan merata tanpa adanya perbedaan perlakuan.
Kini, publik Karawang menanti langkah nyata: apakah Satpol PP akan terus berada dalam bayang-bayang kritik, atau bangkit membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
