Indramayu,Mediatnipolri-Pada hari rabu tanggal 15 April 2026 Danramil 1608/Karangampel Kapten Inf Dadang Iskandar memimpin apel pengamanan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kuwu Desa Kaplongan yang digelar di lapangan Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.
Apel pengamanan tersebut dilaksanakan usai kegiatan koordinasi bersama unsur Muspika Kecamatan Kedokanbunder sebagai bentuk kesiapan dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses PAW berlangsung.
Kegiatan ini melibatkan anggota Koramil 1608/Karangampel bersama unsur terkait lainnya. Turut hadir dalam apel tersebut Kapten Inf Dadang Iskandar beserta anggota, Ipda Eryana beserta anggota, serta perwakilan dari kecamatan yakni Roshadian Purnama, S.H., dan Badrudin, S.IP., beserta jajaran.
Dalam arahannya, Danramil menekankan pentingnya sinergitas antar unsur pengamanan serta kewaspadaan di lapangan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan PAW.
“Apel ini merupakan bentuk kesiapan kita dalam mengamankan jalannya pemilihan agar berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya apel pengamanan ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kuwu Desa Kaplongan dapat berlangsung dengan kondusif serta menciptakan situasi yang aman bagi seluruh masyarakat.
“Seluruh personel diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya keamanan wilayah,” pungkas Babinsa.
(Red*****)
