Indramayu,Mediatnipolri-Pada hari kamis tanggal 16 April 2026 Babinsa Koramil 1601/Indramayu, Serma Sukardi, melaksanakan kegiatan pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) Tahun 2026 di Kantor Balai Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Pendistribusian bantuan ini merupakan alokasi untuk bulan Februari hingga Maret 2026 yang diberikan kepada 855 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukaurip. Setiap KPM menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat serta menjaga ketahanan pangan di wilayah, khususnya bagi warga yang membutuhkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Serma Sukardi selaku Babinsa Desa Sukaurip, petugas dari Bulog, perangkat Pemerintah Desa Sukaurip, serta para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam kesempatan tersebut, Serma Sukardi menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan pendampingan agar penyaluran bantuan dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui pendampingan ini diharapkan bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat yang berhak serta dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,”Pungkas Babinsa.
Dengan adanya program BP-CBP ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan.
(Red*****)
