Desri Nago Bantah Keterlibatan, Gudang BBM Ilegal di Desa Lembak Disorot

Desri Nago Bantah Keterlibatan, Gudang BBM Ilegal di Desa Lembak Disorot

Spread the love

Mediatnipolri.com

MUARA ENIM — Nama Desri Nago disebut-sebut sebagai pihak yang diduga memegang koordinasi sebuah gudang BBM di wilayah Desa Lembak. Namun, tudingan tersebut dibantah tegas oleh yang bersangkutan.

Desri Nago menyatakan tidak mengetahui apa pun terkait keberadaan maupun aktivitas gudang tersebut. Ia juga mengaku tidak mengenal pihak-pihak yang disebut-sebut terlibat.

“Saya tegaskan, itu tidak benar. Untuk gudang tersebut saya tidak tahu-menahu urusannya. Banyak media yang bertanya kepada saya, tapi saya bahkan tidak kenal dengan orang-orangnya, dan lokasi gudangnya pun saya kurang paham,” ujarnya.

Sementara itu, di Desa Lembak, wilayah hukum Polres Muara Enim, berdiri sebuah bangunan gudang yang mencuri perhatian warga. Letaknya tidak jauh dari permukiman, dengan tampilan yang tidak lazim dibanding bangunan lain di sekitarnya.

Gudang tersebut memiliki ciri khas mencolok berupa perpaduan warna hijau botol yang pekat dan warna fanta yang terang. Tampilan kontras ini membuatnya mudah dikenali. Lebih dari itu, pada bagian atas bangunan terpasang dua benda berbentuk corong yang menyerupai rudal, menambah kesan mencurigakan sekaligus mengintimidasi.

Di balik tampilan yang tidak biasa itu, gudang tersebut diduga menjadi tempat berlangsungnya berbagai aktivitas terlarang. Warga setempat menyebut aktivitas tersebut dikendalikan oleh tiga orang, yakni Ongki, Bedet, dan Eno, yang dikenal sebagai pihak yang berpengaruh secara tidak resmi di wilayah tersebut.

Pemilihan warna mencolok dan ornamen menyerupai rudal diduga bukan sekadar estetika, melainkan simbol keberanian beroperasi secara terbuka. Hal ini juga dinilai sebagai bentuk intimidasi terselubung terhadap pihak-pihak yang berniat mengungkap aktivitas di dalamnya.

Menurut informasi yang dihimpun, gudang tersebut sebelumnya merupakan tempat penampungan batu split, namun kemudian beralih fungsi menjadi pusat kegiatan yang diduga melanggar hukum. Aktivitas tersebut dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan sosial.

Selama ini, warga disebut memilih diam. Rasa khawatir dan tekanan membuat mereka enggan melaporkan secara terbuka. Bangunan dengan ciri khas mencolok itu bahkan dianggap sebagai simbol kekuasaan yang sulit disentuh.

Kondisi ini menjadi perhatian serius masyarakat Desa Lembak sekaligus tantangan bagi aparat penegak hukum di wilayah Polres Muara Enim. Warga berharap adanya tindakan tegas terhadap dugaan aktivitas ilegal yang berlangsung.

Penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu dinilai penting untuk mengakhiri praktik-praktik yang meresahkan. Masyarakat berhak atas lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum.

Desri Nago kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan gudang yang dimaksud.

“Saya sama sekali tidak terlibat dan tidak mengetahui aktivitas di gudang tersebut,dan saya akan menyelidiki siapa yang telah mencoreng nama baik saya dibalik kegiatan ilegal tersebut,” tegas Desri Nago.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *