Mediatnipolri.com
Banyuasin – Pada hari Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, bertempat di Parit 2, Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, ditemukan mayat seorang perempuan tanpa identitas yang diduga ODGJ.
Berdasarkan keterangan saksi (Musalim dan Jumardin), korban bukan warga setempat dan sudah sekitar 3 bulan mondar-mandir di jalan, mencari makan, serta tinggal di pondok pinggir jalan. Korban terakhir terlihat hidup sekitar pukul 14.00 WIB dalam kondisi sakit, kemudian pukul 15.00 WIB ditemukan sudah meninggal di semak-semak pinggir jalan. Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Petugas mendatangi TKP, berkoordinasi dengan desa dan puskesmas, lalu membawa korban ke RS Bhayangkara Palembang. Tim Identifikasi Satreskrim Polres Banyuasin melakukan pemeriksaan sidik jari menggunakan alat IPS (Inavis Portable System) dan berhasil mengidentifikasi korban sebagai SM (51 tahun), warga Jl. Inspektur Marzuki No.1961, Kel. Siring Agung, Kec. Ilir Barat Satu, Kota Palembang.
Pemeriksaan visum et repertum oleh dokter forensik masih menunggu jadwal. Petugas tengah mencari keluarga korban sesuai alamat yang diperoleh.
