Anggaran Sewa Helikopter Di batalkan Gabungan LSM Mendukung

Anggaran Sewa Helikopter Di batalkan Gabungan LSM Mendukung

Spread the love

Mediatnipolri.com
Palembang, – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Sumatera Selatan (Sumsel) mengapresiasi keputusan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, yang membatalkan anggaran sewa helikopter tahun anggaran 2026.

“Ya kami mengapresiasi sikap Gubernur Sumsel yang mendengar kritik masyarakat sehingga membatalkan anggaran sewa helikopter di tahun 2026 dan jikapun di tahun ini dan seterusnya ada menggunakan helikopter, tentunya kita harus bisa memahami bahwasanya itu hanya sebatas sewa perhari yang di pergunakan sebagai transportasi guna menunjang kondisi yang urgent” Ujar David, salah seorang aktivis yang tergabung dalam Gabungan LSM kepada wartawan di Palembang, Kamis (7/5/2026).

“Gabung LSM Sumatera Selatan hari ini, melakukan pertemuan guna membedah polemik kebijakan di ruang Lingkup Pemprov Sumsel yang sebelumnya beberapa kalangan mengkritisi” Ujar Simon yang turut hadir dalam pertemuan.

Hal senada juga di sampaikan oleh Mukri Aktivis Sumatera Selatan yang juga hadir dalam pertemuan hari ini “Jika melihat bentang luas Wilayah Provinsi kita, jarak antara satu kab/kota ke sebuah kab/kota lainnya yang terbentang ratusan kilo maka sungguh tidak mungkin terjangkau apabila dapat di tempuh 1 hari dalam hitungan jam melalui perjalanan darat” artinya helikopter tersebut bukan lambang kemewahan, memang di pergunakan untuk operasional penunjang kepala daerah kita dalam menjalankan monitoring wilayah ataupun agenda penting,” Ujarnya.

Di tempat yang sama, Asmawi,HS. Salah seorang Aktivis dan Jurnalis Senior memberikan pernyataan. “Kita memahami kebijakan yang di lakukan Pemprov Sumsel.Sebetulnya, katanya ini hanya miss komunikasi saja. Sebagai contoh, perihal kebijakan fasilitas penunjang seperti kendaraan hingga sarana dan prasarana yang di anggarkan pada tahun ini oleh Pemprov Sumsel sejatinya itu hal wajar sebagai penunjang operasional acara resmi atau menyambut tamu penting.

Irwan Marasabessy juga menambahkan, bahwa memang dalam konteks urgent mendesak, dimana tahun sebelum nya itu semua tidak di anggarkan. beberapa aitem pekerjaan yang seharusnya tahun lalu semua nya di anggarkan namun hanya di anggaran beberapa aitem saja, maka wajar jika di tahun ini anggaran pengadaan tersebut lebih besar di banding tahun sebelum nya karena terjadi penumpukan atau peningkatan volume. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *