Diduga Lakukan Pelanggaran, POSE RI Bakal Demo di Dishub Muba, Minta Toleransi Hauling Batubara PT Baturona Dihentikan

Diduga Lakukan Pelanggaran, POSE RI Bakal Demo di Dishub Muba, Minta Toleransi Hauling Batubara PT Baturona Dihentikan

Spread the love

Mediatnipolri.com

MUSI BANYUASIN- Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) memastikan bakal menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin dalam waktu dekat.

Aksi tersebut dilakukan guna mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Muba segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar tidak lagi melanjutkan toleransi aktivitas hauling batubara PT Baturona Adimulya yang melintasi jalan umum.

Tuntutan itu mengacu pada surat toleransi bernomor 500.11/1069/DISHUB/2026 tanggal 30 April 2026 yang dinilai telah banyak dilanggar oleh pihak perusahaan.

Ketua Umum POSE RI, Desri SH menegaskan, pihaknya menemukan banyak dugaan pelanggaran berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan organisasi tersebut.

“Kami menilai PT Baturona Adimulya tidak menjalankan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam surat toleransi hauling tersebut. Karena itu kami mendesak Dishub Muba segera bersikap dan merekomendasikan agar toleransi itu tidak diperpanjang lagi,” tegas Desri, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, aktivitas angkutan batubara perusahaan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat karena menggunakan jalan umum dan dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.

Desri menyebut pihaknya juga telah melayangkan laporan pengaduan resmi kepada Satlantas Polres Muba, Dinas Perhubungan Kabupaten Muba dan BPKAD Muba terkait berbagai dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami meminta instansi terkait segera melakukan razia gabungan secara rutin terhadap seluruh kendaraan angkutan batubara PT Baturona Adimulya yang melintas di jalan umum wilayah Musi Banyuasin,” tuntutnya.

Tidak hanya sebatas aksi demonstrasi di Kantor Dishub Muba, Desri menegaskan pihaknya juga akan turun langsung melakukan aksi penyetopan aktivitas hauling batubara apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

“Setelah aksi di Dishub Muba, kami juga akan mengadakan aksi penyetopan kegiatan hauling batubara yang masih menggunakan jalan umum. Karena kami menilai aktivitas tersebut sudah sangat merugikan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, Boni menyatakan dukungannya terhadap rencana aksi yang akan dilakukan POSE RI.

Menurut Boni, pemerintah daerah jangan tutup mata terhadap dampak aktivitas hauling batubara yang menggunakan jalan umum.

“Kalau memang ditemukan banyak pelanggaran di lapangan, maka toleransi hauling itu harus dihentikan. Keselamatan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan perusahaan,” ujar Boni.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengevaluasi total izin toleransi hauling yang diberikan kepada PT Baturona Adimulya.

“Kami akan ikut mengawal persoalan ini sampai ada tindakan nyata dari pemerintah. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat jalan rusak, debu, dan ancaman kecelakaan dari angkutan batubara,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *