Mediatnipolri.com
Parigi Moutong – I Made Gede Dipayana yang resmi menjabat sebagai Kepala Desa Tolai sejak 26 September 2021 pasca kemenangan dalam pemilihan langsung, telah mengubah wajah pemerintahan di Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi layaknya wilayah kekuasaan pribadi yang mutlak.
Faktanya sangat nyata dan memprihatinkan: ia memegang kendali penuh atas aliran dana negara yang luar biasa besar, sekaligus bertindak sebagai koordinator utama proyek pembangunan tempat pengolahan sampah yang menelan dana negara sebesar Rp 400 juta rupiah, namun kenyataannya proyek tersebut kini berdiri diam tanpa fungsi, mangkrak, dan tidak memberikan manfaat sedikit pun bagi masyarakat.
Di saat yang sama, pemerintahan yang dipimpinnya berjalan dengan satu aturan yang sangat jelas dan menyakitkan: siapa yang berpihak dan tunduk padanya akan dimanja haknya, sebaliknya siapa yang tidak sejalan atau berani berbeda pendapat akan diperlakukan dengan sangat jahat, diputus haknya, dan tersisihkan dari segala akses. Akibatnya, hampir separuh penduduk hidup dalam tekanan batin yang luar biasa berat dan ketidakpastian nasib.
Rincian Besarnya Amanah dan Anggaran Negara yang Dikuasai
(Sejak Menjabat Oktober 2021 Hingga Juni 2026)
Perlu diketahui oleh seluruh masyarakat dan pihak berwenang, bahwa selama memegang jabatan kepala desa, I Made Gede Dipayana telah menguasai dan mengelola aliran uang negara yang nilainya sangat fantastis dan luar biasa besar. Dana yang turun dan berada di bawah kendalinya selama kurang lebih lima tahun masa jabatan ini menembus angka hampir Rp 5 miliar rupiah.
Uang rakyat yang nilainya sedahsyat ini seharusnya mampu mengubah wajah Desa Tolai menjadi wilayah yang sangat sejahtera, namun sayangnya amanah sebesar ini justru dikelola dengan pola pikir kekuasaan semata. Berikut adalah rincian jelasnya:
1. Dana Desa (DD)
(Bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
Dana ini adalah aliran terbesar yang diterima desa setiap tahunnya, dan sepenuhnya dikelola di bawah kepemimpinannya:
– Tahun 2021 (Mulai menjabat September): Rp 685.500.000
– Tahun 2022: Rp 710.200.000
– Tahun 2023: Rp 735.800.000 (Tahun ini ia berperan sebagai koordinator proyek sampah senilai Rp 400 juta)
– Tahun 2024: Rp 720.500.000
– Tahun 2025: Rp 715.000.000
– Tahun 2026 (Sampai saat ini): Rp 340.000.000 (Bagian yang sudah cair)
Total Dana Desa yang dikuasai: Lebih dari Rp 3,9 miliar rupiah.
2. Alokasi Dana Desa (ADD)
(Bagian dari Dana Perimbangan Kabupaten)
Dana operasional ini mengalir setiap tahun untuk biaya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan:
– Rata-rata per tahun: Rp 120 – 140 juta rupiah
– Total kumulatif 2021–2026: Lebih dari Rp 750.000.000
Alih-alih digunakan semata-mata untuk pelayanan umum, dana ini justru dijadikan modal politik untuk mengatur dukungan dan menekan pihak-pihak yang dianggap tidak sejalan.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) & Bantuan Sosial Lainnya
(Dana perlindungan sosial bagi warga yang berhak)
Anggaran ini dialokasikan khusus untuk meringankan beban warga kurang mampu:
– Rata-rata per tahun: Rp 120 – 150 juta rupiah
– Selama menjabat: Total lebih dari Rp 650.000.000
Ini yang paling menyayat hati: uang bantuan yang sangat dibutuhkan rakyat kecil ini tidak pernah diberikan kepada orang yang semestinya berhak menerimanya. Hak-hak warga yang miskin namun jujur dan kritis dipotong atau dihapus begitu saja hanya karena mereka dianggap tidak mendukung pemimpin. Sebaliknya, uang ini dialihkan kepada keluarga, kerabat, dan pendukung setianya, meskipun mereka sebenarnya tidak masuk golongan prioritas penerima bantuan.
4. Dana Bantuan Khusus dan Insentif
(Termasuk di dalamnya anggaran untuk penanganan persampahan)
– Total yang telah diterima dan dikelola: Sekitar Rp 200 – 300 juta rupiah
– Termasuk di dalamnya: Anggaran pengolahan sampah sebesar Rp 400 juta rupiah yang kini menjadi bangunan mati.
Total Seluruh Uang Negara yang Telah Dikuasai: Hampir Rp 5 Miliar Rupiah.
Angka ini adalah uang rakyat yang luar biasa besar, jumlah yang nyaris mustahil jika hanya digunakan untuk kepentingan yang benar dan adil namun hasilnya terasa hampa.
Faktanya berbicara keras: lebih dari Rp 5 miliar uang negara masuk ke dalam kendalinya, namun proyek utama senilai Rp 400 juta yang ia koordinir menjadi mangkrak dan tak berguna. Bantuan tidak sampai ke tangan yang berhak, melainkan dibagi berdasarkan dukungan politik. Warga yang tidak berpihak padanya diputus haknya dari anggaran dan pelayanan.
Apakah wajar jika uang sebanyak itu habis, namun yang dirasakan rakyat hanyalah penderitaan, ketakutan, dan ketidakadilan semata? Sungguh, jumlah uangnya melimpah ruah, namun keadilan dan kemanusiaannya kosong melompong.
Kronologi Pengelolaan yang Menyimpang
Sejak hari pertama dilantik, amanah yang diterima dan uang yang mengalir masuk justru dijadikan alat kekuasaan untuk mengatur segala sesuatu sesuai kehendak pribadi, bukan untuk memajukan desa. Pada rentang waktu 2021 hingga 2022, uang dana desa dan alokasi dana desa langsung dialirkan dan diatur sedemikian rupa. Pembangunan fisik disesuaikan dengan kepentingan, sementara laporan tertulis disusun seolah-olah semua pekerjaan telah selesai dan sempurna. Bantuan sosial saat itu hanya dibagi-bagikan kepada orang-orang yang dikenal loyal dan dekat dengannya saja.
Puncak penyimpangan dan ketidaktepatgunaan anggaran terjadi pada tahun 2023, di mana ia sendiri bertindak selaku koordinator pelaksana pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan nilai mencapai Rp 400 juta rupiah. Dana cair, bangunan didirikan, namun setelah selesai dibangun, proyek tersebut berhenti begitu saja, tidak dioperasikan, dan dibiarkan menjadi bangunan mati.
Memasuki tahun 2024 hingga 2026, pola yang digunakan semakin nyata dan jauh lebih diskriminatif. Dana diputar dengan sistem keberpihakan yang tegas. Siapa yang tunduk dan patuh akan diberi makan dari uang rakyat, sebaliknya siapa yang dianggap tidak mendukungnya akan diputus aksesnya terhadap anggaran dan pelayanan. Hingga hari ini, meskipun banyak pihak yang mempertanyakan, praktik pengaturan nasib warga berdasarkan kesukaan dan ketidaksukaan pemimpin ini terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
Bukti Nyata yang Tidak Terbantahkan
Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi mendalam, ditemukan rangkaian bukti kuat yang saling menguatkan.
Pertama, bukti fisik yang terlihat mata: di lokasi yang ditentukan, berdiri bangunan tempat pengolahan sampah yang dibangun dengan biaya sangat besar, Rp 400 juta rupiah. Bangunan itu kokoh berdiri, namun faktanya sama sekali tidak berfungsi. Tidak ada aktivitas pengolahan, tidak ada manfaat yang dirasakan, dan fasilitas tersebut hanya menjadi monumen bisu pemborosan anggaran semata. Padahal, kepala desa sendiri yang memegang peran sentral dan bertindak sebagai koordinator pelaksanaannya. Bagaimana mungkin sebuah proyek sebesar itu berakhir sia-sia di bawah koordinasi langsung pimpinan daerah tersebut?
Kedua, bukti keuangan dan penyaluran bantuan: dokumen pemeriksaan BPK Pusat Jakarta membuktikan adanya keanehan fatal pada pengadaan barang serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Di atas kertas tertulis uang sudah keluar dan disalurkan sesuai peraturan, namun faktanya di lapangan uang dan bantuan itu tidak sampai kepada orang-orang yang semestinya berhak menerimanya. Hak-hak warga yang seharusnya diterima justru dialihkan atau dihapus begitu saja hanya karena pemimpin tidak menyukai orang tersebut, sementara orang-orang kepercayaannya menerima lebih dari semestinya.
Ketiga, bukti sikap dan perilaku: tersimpan nyata rekaman dan kenyataan sehari-hari yang menunjukkan nada bicara dan cara pandang I Made Gede Dipayana. Yang terlihat bukanlah sosok pemimpin yang mengayomi tanpa pandang bulu, melainkan penguasa yang sangat jahat dan kejam kepada siapa saja yang dinilai tidak sejalan dengannya. Warga diperlakukan berbeda, hak asasi dan hak warga dipermainkan sewenang-wenang hanya atas dasar sentimen pribadi.
Kesaksian Warga
Ratusan warga menjadi saksi bisu atas segala peristiwa yang terjadi di desanya, namun sekitar 45 persen di antaranya menyatakan hidup dalam ketakutan luar biasa dan ketidakadilan.
Warga yang berakal sehat, yang berani bertanya, atau yang hanya sekadar tidak berpihak dan tidak mendukung kelakuan pemimpinnya, diperlakukan dengan sangat jahat. Hak mereka diputus dari anggaran dan bantuan, urusan administrasi dipersulit, hingga ditekan secara sosial secara terang-terangan. Sebaliknya, pengikut setia dan orang yang mau mendukung kehendak pemimpin selalu dimanja dengan perhatian, kemudahan, dan pembagian uang negara yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan umum seluruh warga tanpa kecuali.
Kenyataan pahitnya: di Desa Tolai saat ini, uang negara dan bantuan sosial bukan lagi milik rakyat yang berhak, melainkan menjadi alat pembeli dukungan dan hadiah bagi yang patuh.
Tegas dan Menggigit
I Made Gede Dipayana, engkau adalah aib terbesar bagi sejarah pemerintahan desa di Parigi Moutong.
Engkau memakai lencana jabatan sebagai kehormatan, namun cara engkau memimpin jauh lebih kejam dan penuh keberpihakan dibandingkan penguasa zaman dulu. Jangan pernah menyebut dirimu pelayan masyarakat, karena yang engkau lakukan hanyalah memerintah dan menjadikan rakyat sebagai pendukung atau lawan, bukan sebagai saudara sebangsa dan setanah air.
Bayangkan, hampir Rp 5 miliar uang negara lewat di tanganmu, namun jejak kesejahteraan yang nyaris tidak terlihat. Engkau dengan tanganmu sendiri memegang kendali sebagai koordinator proyek ratusan juta rupiah, namun engkau biarkan hasilnya mangkrak dan tidak berguna. Apakah ini bentuk keberhasilan koordinasi yang engkau banggakan? Uang sebanyak itu habis, namun sampah tetap tidak terurus, dan fasilitas itu kini hanya saksi bisu ketidakberhasilanmu mengelola amanah besar.
Yang jauh lebih menyakitkan hati nurani: engkau membiarkan rasa benci dan suka tidak sukamu mengalahkan keadilan. Engkau dengan mudah memotong hak orang lain hanya karena mereka tidak mendukungmu. Dana desa, dana BLT, dan segala bantuan yang seharusnya jatuh kepada mereka yang berhak, engkau alihkan, engkau tunda, atau engkau hapus begitu saja hanya karena mereka berani berpikir berbeda darimu. Sungguh kedudukan yang sangat engkau salahartikan.
Engkau merasa berkuasa mutlak dan tak tersentuh? Ketahuilah, jabatan itu sifatnya sementara, namun jejak perbuatan dzalimmu itu akan abadi terukir dalam ingatan sejarah dan hati rakyat yang engkau dzalimi. Engkau telah membagi rakyat menjadi dua kubu secara paksa: kubu penjilat yang kau beri makan dari harta umum, dan kubu jujur yang kau siksa dengan kelaparan hak dan kesulitan pelayanan.
Sungguh berat hatimu, engkau menjadikan rasa takut dan rasa ingin disukai sebagai alat pemerintahannya, bukan keadilan dan aturan yang berlaku. Engkau mendengungkan diri sebagai pemimpin, padahal di mata rakyat yang cerdas dan di hati nurani, engkau hanyalah penguasa semu yang jahat, yang merasa segala hak miliknya dan rakyat hanyalah objek permainannya semata.
Analisis dan Dampak
Perilaku penguasa semacam ini telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Desa Tolai.
Dari sisi ekonomi, uang hampir Rp 5 miliar rupiah yang seharusnya membuka peluang dan kesejahteraan, menguap begitu saja menjadi bangunan mati dan pembagian yang tidak adil. Pembangunan diarahkan tidak pada kebutuhan, melainkan pada keinginan. Hak orang lain dipotong, sehingga kesejahteraan tidak pernah dirasakan secara adil dan merata.
Secara sosial, keharmonisan hancur lebur. Rasa aman hilang digantikan rasa tertekan di setiap sendi kehidupan. Keadilan dibungkam, diganti dengan sistem kekuasaan yang sangat jelas: siapa yang patuh diberi makan, siapa yang berbeda pendapat ditindas sewenang-wenang. Solidaritas warga rusak karena diadu dengan pembagian bantuan yang penuh rekayasa dan kepentingan.
Sementara dari sisi pemerintahan dan kepercayaan publik, citra pemimpin desa sangat ternoda. Publik bertanya-tanya dengan kening berkerut, apakah benar ini wajah pemerintahan di era saat ini? Kenapa seorang pemimpin dengan mudahnya menyiksa batin rakyatnya sendiri hanya karena perbedaan pilihan dan pandangan? Fakta yang ditemukan tim investigasi selama tiga hari di lokasi menguatkan dugaan tersebut, bahwa yang terlihat bukanlah pemerintahan desa yang melayani, melainkan kekuasaan pribadi yang penuh dengan pemberian hadiah dan hukuman atas dasar suka dan tidak suka semata.
Penutup dan Tuntutan
Berdasarkan seluruh fakta, rincian anggaran yang fantastis, hasil penyelidikan mendalam, dan kenyataan nyata yang terlihat mata di lokasi kejadian, dapat disimpulkan bahwa I Made Gede Dipayana telah menyalahgunakan kewenangan dan memimpin dengan cara yang sangat menyimpang dari nilai-nilai kepemimpinan yang sejati.
Mulai dari mengkoordinir proyek besar hingga mangkrak dan tidak berguna, memutarbalikkan hak penerima bantuan, tidak memberikan hak kepada orang yang semestinya berhak menerimanya, serta bertindak sangat jahat dan diskriminatif terhadap warga yang tidak berpihak kepadanya. Ia merasa dirinya paling berkuasa dan segala kebijakan adalah mutlak kehendaknya.
Kami menegaskan dan mengharapkan perhatian pihak berwenang dan seluruh elemen masyarakat agar melihat kenyataan pahit ini. Keadilan harus ditegakkan, rasa dzalim harus diakhiri, meski pelakunya adalah pemimpin daerah. Sampai kapan rakyat Desa Tolai harus menjerit kesakitan dan menelan ludah ketidakadilan semata-mata karena mereka tidak sejalan dengan pemimpinnya?
(Kontributor Berita Sulawesi Tengah)
(Pengamat Kebijakan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)
Sumber Berita: Desa Tolai, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong
Wilayah: Sulawesi Tengah, Kota Palu
