Sosok Irjen Pipit Rismanto Hartanya Rp 9,7 Miliar Diperiksa Propam Kasus Tambang Pengusaha Aseng

Sosok Irjen Pipit Rismanto Hartanya Rp 9,7 Miliar Diperiksa Propam Kasus Tambang Pengusaha Aseng

Spread the love

MEDIA TNI POLRI.COM- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan keterkaitannya dengan kasus penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat yang sedang diusut Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan posisinya saat menjabat Kapolda Kalbar dan muncul setelah pengusaha Sudianto alias Aseng ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut terdapat informasi bahwa Propam tengah mendalami dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemeriksaan harus didasarkan pada alat bukti yang sah, bukan sekadar isu atau pengakuan.

Dalam perkara ini, Aseng diduga melakukan penambangan di luar wilayah IUP yang dimiliki dan mengekspor hasil tambang menggunakan dokumen perusahaan dengan melibatkan penyelenggara negara.

Kejagung menyatakan tindakan tersebut berlangsung dalam periode 2017–2025 dan berpotensi menimbulkan kerugian negara yang saat ini masih dihitung.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Divisi Propam Polri terkait pemeriksaan terhadap Pipit Rismanto.

EDITOR : Nursiah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *