Mediatnipolri.com
MUSI BANYUASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan dalam waktu dekat. Aksi tersebut bertujuan mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menghentikan aktivitas hauling batubara milik PT Baturona Adimulya yang hingga kini masih menggunakan jalan umum.
POSE RI menilai aktivitas perusahaan tersebut sudah tidak layak lagi diberikan toleransi karena diduga mengabaikan berbagai persyaratan yang tercantum dalam Surat Toleransi Hauling Nomor 500.11/1069/DISHUB/2026 tertanggal 30 April 2026 yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perhubungan.
Ketua Umum POSE RI, Desri Nago, SH, mengatakan pihaknya telah mengantongi berbagai temuan hasil investigasi lapangan yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang menjadi dasar diterbitkannya surat toleransi tersebut.
“Kami akan turun langsung ke DPRD Sumatera Selatan dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan. Tuntutan kami jelas, hentikan seluruh aktivitas hauling batubara PT Baturona Adimulya di jalan umum. Kami menilai perusahaan bersama transportir tidak mengindahkan berbagai syarat yang telah ditetapkan dalam surat toleransi tersebut,” tegas Desri.
Menurutnya, apabila berbagai persyaratan yang diwajibkan pemerintah tidak dijalankan, maka sudah seharusnya toleransi yang diberikan dicabut dan aktivitas hauling dihentikan demi melindungi kepentingan masyarakat.
Desri menilai pemerintah tidak boleh membiarkan perusahaan tetap beroperasi apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati.
“Jangan sampai surat toleransi hanya menjadi formalitas administrasi. Kalau fakta di lapangan menunjukkan syarat-syaratnya tidak dipenuhi, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus bersikap tegas dengan menghentikan aktivitas hauling tersebut,” ujarnya.
Selain mendesak penghentian hauling, POSE RI juga akan meminta DPRD Provinsi Sumatera Selatan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Tim Khusus untuk menyelidiki proses pengawasan terhadap pelaksanaan toleransi hauling tersebut.
Desri mengatakan, langkah itu penting dilakukan karena pihaknya menduga terdapat kejanggalan dalam pengawasan, mengingat aktivitas hauling PT Baturona Adimulya tetap berjalan meskipun sebelumnya Gubernur Sumatera Selatan telah menginstruksikan agar angkutan batubara tidak lagi menggunakan jalan umum.
“Kami meminta DPRD Sumsel membentuk Pansus atau Tim Khusus agar persoalan ini diusut secara transparan. Kami ingin mengetahui mengapa aktivitas hauling masih terus berlangsung, padahal sudah ada instruksi larangan dari Gubernur Sumatera Selatan. Jangan sampai muncul dugaan adanya pembiaran atau bahkan dugaan main mata antara pihak perusahaan dengan oknum tertentu di Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan. Dugaan tersebut harus diselidiki secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam aksi nanti pihaknya juga akan membawa berbagai dokumen hasil investigasi, foto, video, serta laporan dugaan pelanggaran yang telah disampaikan kepada sejumlah instansi sebagai bahan untuk meminta DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera mengambil langkah konkret.
“Kami ingin DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Jangan hanya menerima laporan, tetapi benar-benar turun ke lapangan melihat kondisi yang terjadi. Keselamatan masyarakat pengguna jalan harus menjadi prioritas utama,” katanya.
POSE RI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil keputusan tegas terhadap aktivitas hauling batubara PT Baturona Adimulya. Organisasi itu berharap tidak ada lagi toleransi apabila hasil evaluasi membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata. Tujuan kami bukan menghambat investasi, tetapi memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat maupun kewibawaan pemerintah,” pungkas Desri. (*)
