Mediatnipolri.com
PALI, 21 Juli 2026 – Masyarakat Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mempertanyakan realisasi 10 poin kesepakatan hasil mediasi dengan PT Medco Energi yang hingga kini dinilai belum menunjukkan tindak lanjut.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil mediasi pasca aksi unjuk rasa yang digelar sekitar 200 orang warga pada 04 Mei 2026. Surat Pemberitahuan Demonstrasi (Aksi )Nomor 001/SP-AUR/PGN/2026 itu bertujuan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat terkait operasional perusahaan.Salah satu tuntutan utama warga adalah penjelasan serta langkah konkret dari PT Medco Energi dalam mengatasi kebisingan yang diduga berasal dari fasilitas booster station, yakni instalasi penguat tekanan aliran minyak atau gas yang digunakan dalam sistem perpipaan migas. Warga menilai kebisingan tersebut telah mengganggu kenyamanan dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.Selain itu, masyarakat juga meminta perusahaan segera menyelesaikan berbagai persoalan yang dianggap berdampak terhadap rasa aman warga, sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Desa Pengabuan.
Koordinator aksi, Siman, mengatakan bahwa setelah demonstrasi berlangsung telah dilakukan mediasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan yang menghasilkan 10 poin kesepakatan. Namun hingga Selasa (21/7/2026), menurutnya belum ada satu pun poin yang direalisasikan.”Kami mempertanyakan perkembangan realisasi hasil kesepakatan ini kepada publik dengan harapan pemerintah dan instansi terkait dapat mendorong PT Medco Energi agar segera memenuhi tuntutan masyarakat,” ujar Siman.Ia menambahkan, apabila dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari perusahaan, masyarakat Desa Pengabuan telah bersepakat untuk kembali menggelar aksi demonstrasi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi.”Jika setelah pemberitaan ini belum juga ada langkah nyata dari PT Medco Energi, masyarakat akan kembali menggelar aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi,” tegasnya.Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Medco Energi belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan masyarakat mengenai realisasi hasil mediasi dan 10 poin kesepakatan tersebut .
Penulis: Ansori (Toyeng)
