Mahasiswa KKN UBP Karawang Dorong Desa Plered Miliki Perdes Pengelolaan Sampah

Mahasiswa KKN UBP Karawang Dorong Desa Plered Miliki Perdes Pengelolaan Sampah

Spread the love

Purwakarta – Upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan terus dilakukan Pemerintah Desa Plered, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta. Salah satu langkah nyata yang kini ditempuh adalah penyusunan regulasi khusus mengenai pengelolaan sampah melalui Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) yang disusun dalam kolaborasi bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.
Mahasiswa Fakultas Hukum UBP Karawang, Febry Ramadhan, secara resmi menyerahkan Naskah Akademik dan Raperdes Pengelolaan Sampah kepada Kepala Desa Plered, Erik Akbar Fauzi. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Babinsa Desa Plered, Taufik, serta perangkat desa.
Menurut Febry, penyusunan dokumen tersebut berangkat dari kebutuhan masyarakat akan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata. Meningkatnya jumlah sampah rumah tangga dan aktivitas usaha memerlukan payung hukum yang mampu mengatur peran pemerintah desa maupun masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Peraturan desa ini diharapkan menjadi dasar bagi lahirnya budaya baru dalam pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan, pengolahan hingga pemanfaatan kembali sampah yang memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.
Dalam rancangan yang disusun, setiap warga didorong untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dapat dikumpulkan dan didaur ulang melalui sistem yang dikelola desa atau kelompok masyarakat.
Selain itu, Raperdes juga mengatur larangan membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai dan saluran air yang berpotensi menimbulkan banjir maupun pencemaran lingkungan. Pemerintah desa nantinya memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melakukan pembinaan, pengawasan, hingga penegakan aturan kepada masyarakat.
Kepala Desa Plered, Erik Akbar Fauzi, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi mahasiswa KKN yang tidak hanya menjalankan program pengabdian, tetapi juga menghasilkan produk hukum yang dapat dimanfaatkan secara nyata oleh desa.
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Kehadiran Naskah Akademik dan Raperdes menjadi modal penting bagi Desa Plered dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan,” katanya.
Babinsa Desa Plered, Taufik, juga mendukung upaya tersebut karena kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Dengan adanya dokumen ini, Pemerintah Desa Plered berencana melanjutkan proses pembahasan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan berbagai unsur masyarakat agar dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Langkah tersebut diharapkan mampu menjadikan Desa Plered sebagai contoh desa yang peduli lingkungan dan memiliki tata kelola persampahan yang modern di Kabupaten Purwakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *