Oknum Pol Airud Diduga Jadi Broker Minyak Ilegal, Gelapkan Uang Pembayaran Toke Minyak Asal Muba Hingga Ratusan Juta

Oknum Pol Airud Diduga Jadi Broker Minyak Ilegal, Gelapkan Uang Pembayaran Toke Minyak Asal Muba Hingga Ratusan Juta

Spread the love

Mediatnipolri.com

MUSI BANYUASIN – Seorang toke minyak asal Keban II, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, berinisial B mengaku mengalami kerugian sebesar Rp88 juta setelah pembayaran hasil penjualan satu mobil tangki minyak jenis solar yang dikirim ke kawasan Mato Merah, Palembang, belum diterimanya.

Menurut pengakuan B, transaksi tersebut dilakukan melalui seorang broker yang disebut-sebut merupakan oknum anggota Pol Airud Mabes Polri berpangkat Aipda berinisial RD. Sebelumnya, transaksi antara kedua belah pihak disebut berjalan lancar tanpa kendala.

Korban menuturkan, pada Minggu (2/8/2026), ia kembali diminta mengirimkan satu cold diesel ke kawasan Mato Merah. Setelah proses pembongkaran selesai, sopir kembali pulang, namun hingga kini pembayaran yang dijanjikan belum diterima.

“Oknum RD mengaku sudah mentransfer uang sebesar Rp88 juta ke rekening atas nama Anissa. Padahal saya tidak mengenal siapa Anissa dan saya tidak pernah memberikan rekening tersebut,” ujar B.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPD Ormas Barikade 98 Musi Banyuasin, Boni, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas transaksi minyak ilegal maupun dugaan penggelapan pembayaran.

“Kami tidak membenarkan masih adanya aktivitas transaksi minyak ilegal di Sumatera Selatan. Sesuai semangat Bapak Kapolda Sumsel untuk menghentikan aktivitas angkutan minyak ilegal asal Musi Banyuasin, persoalan ini justru harus menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap apabila benar ada oknum yang ikut bermain dalam praktik tersebut,” kata Boni.

Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti, maka tindakan oknum tersebut tidak hanya mencoreng institusi kepolisian, tetapi juga merugikan masyarakat.

“Kalau benar ada oknum anggota Polri yang terlibat hingga diduga menggelapkan pembayaran, tentu ini bukan persoalan sepele. Kami meminta agar yang bersangkutan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Boni mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tersebut kepada institusi terkait. Selain itu, Barikade 98 juga berencana menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk dorongan agar kasus tersebut ditangani secara transparan.

“Kami akan menyampaikan laporan resmi dan bila diperlukan akan melakukan aksi unjuk rasa hingga ke Jakarta agar persoalan ini mendapat perhatian. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Sementara itu, korban mengaku siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum apabila kasus tersebut ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak yang disebutkan dalam pengakuan korban terkait dugaan tersebut. Informasi dalam pemberitaan ini masih berupa klaim dari pihak pelapor dan belum dapat diverifikasi secara independen. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *