Bersyukur AKBP Ruri Prastowo Angkat Kaki dari Muba, Gabungan LSM-Aktivis-Insan Pers Gelar Aksi Potong Bebek

Bersyukur AKBP Ruri Prastowo Angkat Kaki dari Muba, Gabungan LSM-Aktivis-Insan Pers Gelar Aksi Potong Bebek

Spread the love

Mediatnipolri.com

MUSI BANYUASIN – Angkat kaki dari Bumi Serasan Sekate, mutasi AKBP Ruri Prastowo, S.I.K., M.I.K. dari jabatan Kapolres Musi Banyuasin (Muba) justru disambut aksi potong bebek oleh puluhan anggota LSM, Ormas, aktivis dan insan pers di Kabupaten Muba.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas pergantian pucuk pimpinan Polres Muba. Bagi para peserta, potong bebek menjadi simbol berakhirnya masa kepemimpinan Ruri Prastowo sekaligus harapan munculnya perubahan dalam penanganan berbagai persoalan hukum di wilayah Muba.

Tak hanya sekadar syukuran, aksi tersebut juga menjadi bentuk kritik terhadap sejumlah persoalan dan kasus yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah (PR) selama Ruri Prastowo menjabat sebagai Kapolres Muba.

Para peserta berharap berbagai persoalan tersebut dapat menjadi perhatian Kapolres Muba yang baru, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H.

Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH, mengatakan dirinya bersama elemen masyarakat lainnya bersyukur atas mutasinya Ruri Prastowo dari Muba.

“Kami sangat bersyukur AKBP Ruri Prastowo pindah dari Muba. Potong bebek ini menjadi simbol bahwa telah berakhir satu masa dan kami berharap lahir era baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Muba,” ujar Desri.

Menurutnya, sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat harus menjadi evaluasi bagi Kapolres Muba yang baru.

“Kami berharap Kapolres yang baru tidak mewarisi persoalan yang sama. Berbagai kasus yang menjadi perhatian publik harus dibuka dan dituntaskan secara profesional sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, Boni, juga mengaku lega dan bersyukur dengan mutasinya Ruri Prastowo dari Bumi Serasan Sekate.

“Kami bersyukur beliau sudah angkat kaki dari Muba. Harapan kami, Kapolres yang baru benar-benar membawa perubahan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” kata Boni.

Boni menilai aktivitas minyak ilegal dan sejumlah kasus kebakaran yang berkaitan dengan aktivitas tersebut masih menjadi perhatian serius masyarakat.

Ia pun berharap penindakan tidak hanya berhenti pada pelaku yang berada di lapangan.

“Kalau memang ada aktivitas ilegal, kami berharap penanganannya dilakukan secara menyeluruh. Jangan hanya pekerja di lapangan yang ditindak, tetapi siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Sementara Ketua AWDI Muba, Darul Kutni, mengatakan aksi potong bebek tersebut merupakan bentuk ekspresi rasa syukur sekaligus harapan terhadap kepemimpinan baru Polres Muba.

“Kami sangat bersyukur dengan pergantian Kapolres. Mudah-mudahan Kapolres baru bisa membangun komunikasi yang lebih baik dengan insan pers, LSM, ormas dan masyarakat,” ungkap Darul.

Ia berharap kritik dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian dalam menjalankan tugas.

“Kami ingin ke depan komunikasi lebih terbuka. Kalau ada persoalan, masyarakat dan pers bisa menyampaikan kritik dan mendapatkan penjelasan yang jelas,” katanya.

Ketua Akpersi Muba, Warto, juga menyampaikan hal senada.

“Kami bersyukur AKBP Ruri Prastowo pindah. Semoga ini menjadi awal yang baru bagi Polres Muba. Kami berharap Kapolres baru dapat bekerja secara profesional, transparan dan terbuka terhadap masyarakat maupun insan pers,” ujar Warto.

Adapun sejumlah kasus yang menjadi sorotan dan dinilai masih membutuhkan penanganan antara lain rentetan kebakaran yang berkaitan dengan aktivitas minyak ilegal.

Di antaranya kebakaran penampungan minyak dan sumur minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, pada 12 Juni 2026 sekitar pukul 16.30 WIB yang mengakibatkan seorang warga bernama Herdik mengalami luka.

Kemudian kebakaran penyulingan minyak ilegal di Pal 6 Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman, pada 8 Juni 2026.

Kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Keban I pada 25 Juni 2026 serta kebakaran penyulingan minyak ilegal di Pal 6 Desa Bangun Sari pada 26 Juni 2026 juga menjadi sorotan.

Selanjutnya, pada 28 Juli 2026, Polsek Sanga Desa melakukan penindakan terhadap tiga lokasi penyulingan minyak mentah ilegal di Dusun VII, Desa Keban I.

Dalam penindakan tersebut, delapan orang diamankan. Polisi juga menyita berbagai peralatan penyulingan serta puluhan ribu liter minyak hasil olahan.

Dari tiga lokasi tersebut, polisi menyebut pemiliknya masing-masing berinisial AZ, MZ dan LS. Ketiganya berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Para aktivis, LSM, ormas dan insan pers yang mengikuti aksi berharap Kapolres Muba yang baru dapat mengevaluasi berbagai persoalan tersebut dan memberikan kepastian terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Aksi potong bebek sebagai simbol rasa syukur atas pergantian Kapolres sebelumnya juga pernah dilakukan insan pers di Kabupaten Banyuasin.

Saat AKBP Ruri Prastowo, S.I.K., M.H. berpindah dari jabatan Kapolres Banyuasin dan digantikan AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., insan pers Banyuasin menggelar acara syukuran dengan memotong dua ekor ayam jago di salah satu lokasi kuliner di Banyuasin, Rabu 7 Januari 2026.

Acara tersebut dihadiri puluhan wartawan dari berbagai organisasi pers yang ada di Banyuasin.

Kegiatan berlangsung sederhana namun dimaknai sebagai simbol harapan agar komunikasi antara kepolisian dan insan pers ke depan dapat terjalin lebih terbuka dan harmonis.

Kini, aksi dengan semangat serupa kembali terjadi di Muba. Para peserta berharap mutasi Ruri Prastowo menjadi momentum lahirnya kepemimpinan baru yang mampu menjawab berbagai persoalan hukum dan membangun hubungan yang lebih baik dengan seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu, berbagai kritik dan penilaian yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan pandangan dari peserta kegiatan dan perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan langsung dari AKBP Ruri Prastowo terkait pernyataan para peserta aksi tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *