Indramayu,Mediatnipolri-Pada hari selasa tanggal 15 September 2026 Upaya mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi tawuran, geng motor, hingga penyalahgunaan obat-obatan terlarang terus dilakukan jajaran Muspika Kecamatan Losarang. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan kepada siswa-siswi SMAN 1 Losarang.
Kegiatan yang berlangsung di SMAN 1 Losarang tersebut melibatkan personel Koramil 1611/Losarang, Polsek Losarang, Satpol PP Kecamatan Losarang, serta pihak sekolah. Pembinaan diberikan sebagai langkah preventif sekaligus edukasi agar para pelajar tidak terjerumus dalam berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dari Koramil 1611/Losarang hadir Sertu Taryudi bersama satu anggota. Sementara Polsek Losarang diwakili Aiptu Wahyudin bersama dua personel, serta Satpol PP Kecamatan Losarang yang diwakili Hendra bersama anggota. Turut hadir Kepala SMAN 1 Losarang Ade Sumantri dan para siswa-siswi.
Dalam pembinaan tersebut, para pelajar diingatkan agar tidak terlibat geng motor maupun tawuran antarsekolah. Mereka juga diminta menaati tata tertib sekolah dan tidak meninggalkan kegiatan belajar tanpa alasan yang jelas.
Muspika juga mengingatkan siswa untuk tidak nongkrong di warung atau tempat lainnya selama jam pelajaran. Pemeriksaan terhadap tas siswa turut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan membawa senjata tajam maupun obat-obatan terlarang ke lingkungan sekolah.
Selain itu, para pelajar yang menggunakan sepeda motor diminta melengkapi surat-surat kendaraan serta selalu mengenakan helm demi keselamatan dalam berkendara. Penggunaan knalpot brong juga secara tegas dilarang karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Pembinaan tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran siswa bahwa masa sekolah merupakan momentum penting untuk menuntut ilmu dan membentuk karakter, bukan terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan masa depan mereka.
Aparat menegaskan bahwa keterlibatan pelajar dalam geng motor dan tawuran tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa. Karena itu, diperlukan pengawasan dan kepedulian bersama antara sekolah, orang tua, aparat keamanan, serta lingkungan masyarakat.
“Kami mengimbau para siswa untuk menjauhi geng motor, tawuran, obat-obatan terlarang, serta berbagai kegiatan yang dapat merusak masa depan. Gunakan masa sekolah untuk belajar, berprestasi dan melakukan kegiatan yang positif,” pungkasnya.
(Red*****)
