Mediatnipolri.com Indramayu-Pada hari Senjn tanggal 22 September 2025, Koramil 1608 Karangampel Menghadiri kegiatan musyawarah penetapan rencana kerja pemerintah Desa ( RKPes ) Desa Jayalaksana yang bertempat di aula balai desa Jayalaksana Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu.
Jadie dalam kegiatan tersebut, Roshadian Purnama Camat, H.Warno Kuwu, Kopda Nana Babinsa anggota Koramil 1608 Karangampel, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD Desa Jayalaksana, Ketua PKK Desa Jayalaksana, RT/RW Desa Jayalaksana, tokoh masyarakat serta tokoh agama dan masyarakat Desa Jayalaksana.
Kopda Nana anggota Koramil 1608 Karangampel usai menghadiri kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatannya tersebut dilaksanakan guna untuk RKP Desa 2026 adalah Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2026, yang merupakan dokumen perencanaan tahunan untuk pembangunan desa yang disusun secara partisipatif oleh pemerintah desa dan masyarakat.
“Proses penyusunannya meliputi Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas program prioritas berdasarkan RPJM Desa, pembentukan Tim Penyusun RKPDesa, penyusunan draf rencana kerja, hingga penetapan melalui Peraturan Desa (Perdes).
Fokusnya adalah pada prioritas pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur, pemberdayaan,”Kata Babinsa setempat.
Tujuan Penyusunan RKP Desa 2026
Merencanakan Pembangunan: Menyusun rencana kerja dan program pembangunan desa yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. Meningkatkan Partisipasi: Melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perencanaan pembangunan desa. Transparansi dan Akuntabilitas: Menjamin proses penyusunan yang transparan dan akuntabel serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Red***)