Sekadar Menyampaikan Tujuan Berita dan Tupoksi Wartawan Menurut Pemikiran Saya

Sekadar Menyampaikan Tujuan Berita dan Tupoksi Wartawan Menurut Pemikiran Saya

Spread the love

Mediatnipolri.com

Pali, Sumsel — 21 November 2025
Sesuai dengan judul, di sini saya ingin menyampaikan pandangan pribadi mengenai tujuan berita dan tugas seorang wartawan. Bagi saya, kata memberitakan dapat pula dimaknai sebagai memberitahukan—yaitu menyampaikan kabar kepada publik.

Sebelum menyampaikan informasi, wartawan harus memiliki dasar kebenaran atas apa yang hendak ditulis, baik melalui narasumber, hasil investigasi langsung, maupun penelusuran data di internet seperti LPSE dan sumber valid lainnya.

Apabila berita yang akan ditayangkan berkaitan dengan proyek, misalnya, maka selain melihat kondisi langsung di lapangan, wartawan juga wajib melakukan konfirmasi kepada pihak kontraktor atau dinas terkait, seperti PUTR. Meskipun penjelasan dinas dan kondisi lapangan terkadang sangat berbeda, wartawan tetap harus menyajikan kedua sisi tersebut secara seimbang.

Mungkin inilah yang dimaksud dengan berimbang: seorang wartawan ibarat penimbang—tidak boleh berat sebelah. Segala informasi harus ditimbang dari dua sisi.
Menurut saya, ada hal penting yang perlu dipahami:

Berita tidak hanya mengabarkan, tetapi memiliki tujuan. Negara kita telah membentuk berbagai instansi untuk mengawasi dan mengatur berbagai lini kehidupan publik. Ketika sebuah berita mengungkapkan ketidaksesuaian dalam sebuah proyek, baik berdasarkan hasil pengamatan langsung maupun laporan warga, seharusnya instansi terkait justru merasa terbantu. Berita tersebut secara tidak langsung menjadi pengingat bagi mereka.

Tentang kesan penulisan yang dianggap arogan
Terkadang sebuah berita tampak arogan bukan semata karena penulisnya, tetapi karena ketidaktahuan masing-masing pihak mengenai tupoksi. PU, misalnya, adalah pejabat publik. Mereka tentu harus memahami apa yang telah diatur dalam UU 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Begitu pula instansi lainnya—semua harus memahami tugas dan fungsi masing-masing.

Kembali pada tujuan berita
Berita itu melaporkan, bukan mengadukan. Selain menyampaikan informasi kepada publik, berita juga menjadi bentuk pertanyaan terbuka kepada pihak terkait. Akan sangat baik bila, setelah sebuah berita beredar, instansi—khususnya bagian pengawasan—langsung mengambil langkah, entah itu tindakan tegas atau evaluasi tertentu.

Singkatnya, baik masyarakat maupun instansi pemerintah jangan hanya menilai dari rapi tidaknya penulisan atau baik tidaknya sikap wartawannya. Yang jauh lebih penting adalah menelaah isi berita, mencari kebenarannya, dan bila perlu menindak jika berita tersebut memang keliru—termasuk bila itu berasal dari saya sendiri. Ansori (Toyeng)

Hal yang paling mengecewakan adalah ketika sebuah temuan investigasi tidak ditanggapi atau diselesaikan, padahal berita memiliki tujuan yang jelas. Namun, tidak jarang pihak yang diberitakan justru membuat narasi yang berputar-putar, seperti kisah “Jaka Sembung bertarung dengan Bajing Ireng”—sekadar perumpamaan untuk menggambarkan upaya pengalihan isu.

Menurut saya, dalam menangani suatu permasalahan, jangan melebar dari subtansi utama. Silakan melakukan kontra-argumen, namun lakukan dengan sehat: memberi penjelasan, memberi contoh, dan tetap berada dalam substansi persoalan.

Ansori (Toyeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *