
Kuningan,Mediatnipolri.com
Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU) mendatangi kantor Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) pada Rabu (10/12/2025). Mereka menilai pihak balai gagal melindungi kawasan konservasi Ciremai dan justru membuka ruang bagi lahirnya “hutan beton” akibat masifnya pembangunan wisata berbahan semen.


Aksi Teatrikal dan Atraksi Debus Warnai Demonstrasi
Aksi dimulai sejak siang dengan penyampaian aspirasi serta penampilan teatrikal yang menggambarkan kondisi kerusakan alam Ciremai. Massa juga menampilkan atraksi debus sebagai simbol bahwa kerusakan alam dapat memicu manusia bersikap brutal dan saling membahayakan.


Situasi memanas ketika massa membakar ban sebagai bentuk protes. Asap hitam menyelimuti halaman kantor TNGC, sementara beberapa kali terjadi dorong-dorongan antara peserta aksi dan aparat ketika mereka mencoba mendekati pintu gedung.
Tuding TNGC Biarkan Hutan Rusak, Air Menghilang
Koordinator aksi, Yusuf Dandi Asih, menegaskan bahwa kerusakan kawasan resapan air di lereng Ciremai mengakibatkan sejumlah desa mengalami kekeringan. Desa-desa yang terdampak antara lain Cisantana, Puncak, Cileuleuy, dan Sagarahiang.
“Yang dijaga bukan hutannya, tapi bangunannya. Yang tumbuh bukan pohon, tapi tembok,” seru salah satu orator dari atas mobil komando.
Menurut ALAMKU, pembukaan lahan dan pembangunan fasilitas wisata telah merusak daerah tangkapan air sehingga masyarakat kini hidup dalam “era wisata air mata”.
Simbol Kritik: “Penghargaan” Satir untuk TNGC
Dalam aksi tersebut, peserta membawa spanduk bernada sindiran yang bertuliskan, “Selamat atas Prestasi TNGC: Mengawal Hutan Beton Ciremai.” Mereka menilai balai lebih fokus pada komersialisasi wisata ketimbang melestarikan hutan.
Aksi Memanas, Massa Paksa Perwakilan TNGC Keluar
Sekitar pukul 11.00 WIB, massa mencoba mendobrak barikade untuk meminta perwakilan TNGC berdialog. Aparat keamanan berusaha menahan sehingga terjadi aksi saling dorong selama beberapa menit sebelum massa kembali mengambil posisi di depan gedung.
Lima Tuntutan ALAMKU
Massa aksi menyampaikan lima tuntutan utama kepada Balai TNGC:
1. Moratorium pembangunan wisata berbahan semen di kawasan Ciremai.
2. Audit lingkungan atas dampak pembangunan wisata terhadap sumber air.
3. Pemulihan kawasan resapan air melalui penanaman pohon besar.
4. Transparansi seluruh izin proyek wisata di wilayah konservasi.
5. Pertanggungjawaban TNGC atas hilangnya sumber air di desa sekitar.
“Ciremai bukan taman bermain. Ciremai adalah sumber hidup. Kalau hutan mati, masyarakat ikut mati,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kuningan sebelum massa membubarkan diri.
(Red)
