Mwdiatnipolri.com
PALI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Senin, 12 Januari 2026, menjadi panggung luapan kekecewaan masyarakat atas kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2026. Kebijakan tersebut dilakukan tanpa sosialisasi dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat penerima manfaat.

RDP ini membahas aksi protes masyarakat bersama sejumlah aktivis organisasi kemasyarakatan (ormas) serta insan PERS, masyarakat menilai keputusan penonaktifan BPJS tersebut tidak mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat, khususnya masyarakat kurang mampu.
Dalam forum tersebut terungkap alasan pemerintah daerah yang menyebut efisiensi anggaran sebagai dasar tidak diaktifkannya kembali BPJS. Namun alasan ini menuai kritik keras dari masyarakat Kabupaten Pali yang suda menyempatkan diri menghadiri RDP. Pasalnya, di saat sebelum evisiensi
pemerintah daerah masih menganggarkan kegiatan yang dinilai tidak mendesak juga dinilai kurang bermanfaat bagi masyarakat banyak, seperti festival budaya, perayaan hari jadi kabupaten dengan mendatangkan artis, kegiatan roadrace, hingga pengadaan mobil dinas dengan nilai anggaran yang sempat viral dan disebut melampaui kewajaran.
“Jika alasannya efisiensi, mengapa bukan anggaran kegiatan seremonial dan hiburan yang dikurangi? Mengapa justru BPJS, yang menyangkut hidup dan kesehatan rakyat?” demikian salah satu kritik yang mengemuka dalam RDP.
Kebijakan ini juga dinilai bertolak belakang dengan janji politik kepala daerah saat masa kampanye “itula kalimat sekarang yang sedang menjadi bua bibir masyarakat. Pendidikan gratis dan layanan kesehatan gratis, termasuk BPJS, merupakan visi dan misi utama yang kerap disampaikan kepada masyarakat sebelum terpilih. Namun setelah menjabat, kebijakan yang lahir justru dinilai boros dan tidak menyentuh kebutuhan dasar rakyat, seperti pembiayaan umrah, festival budaya, hingga mendatangkan artis ibu kota.
Data menunjukkan terdapat 40.499 warga PALI yang tercatat sebagai penerima BPJS. Di antara jumlah tersebut, tidak sedikit yang sedang bergelut dengan penyakit, hanya beberapa poin saja yang rakyat minta. Banyak rakyat yang menggantungkan harapan
kesembuhan pada jaminan kesehatan tersebut.
Sejak kebijakan penonaktifan diberlakukan, banyak warga mengaku diliputi kecemasan dan ketakutan—takut sakit, takut tidak mampu berobat, dan takut kehilangan harapan hidup.
Hingga Selasa, 13 Januari 2026, belum terdengar pernyataan resmi dari kepala daerah terkait solusi konkret atas persoalan ini. Bahkan pada pelaksanaan RDP di Gedung DPRD sehari sebelumnya, pihak kepala daerah tidak terlihat hadir untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.
Padahal, masyarakatlah yang dahulu bersatu, saling mengajak dari keluarga ke keluarga, dari teman ke teman, demi memenangkan para pemimpin yang kini duduk di kursi kekuasaan. Kini, muncul pertanyaan besar dari rakyat: apakah nurani para pemimpin tersebut tidak lagi terusik oleh jeritan dan isak tangis puluhan ribu warga yang terdampak?
Masyarakat menegaskan mereka tidak membutuhkan janji ibadah atau retorika seremonial.
Apa yang disampaikan para pemimpin di masa lalu kini telah menjadi jejak digital dan bukan lagi rahasia publik. Yang dibutuhkan rakyat saat ini hanyalah kepastian hak dasar: akses kesehatan yang layak dan berkeadilan.
Penulis: Ansori (Toyeng)
Penulis menyampaikan permohonan maaf kepada pihak terkait apabila dalam penulisan berita ini terdapat kalimat yang dapat ditafsirkan sebagai penghinaan atau bertentangan dengan etika jurnalistik. Seluruh isi tulisan ini merupakan rangkuman suara hati dan aspirasi masyarakat yang berharap dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan.
Ansori (Toyeng
