Heboh Dana Desa Tebat Monok 2025! Selisih Anggaran Rp248 Juta hingga Dugaan Fee Lampu Jalan Jadi Sorotan,Transparansi Dana Desa Dipertanyakan, Publik Minta Aparat Turun Tangan

Heboh Dana Desa Tebat Monok 2025! Selisih Anggaran Rp248 Juta hingga Dugaan Fee Lampu Jalan Jadi Sorotan,Transparansi Dana Desa Dipertanyakan, Publik Minta Aparat Turun Tangan

Spread the love

KEPAHIANG – Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang mendadak menjadi sorotan tajam publik. Dugaan adanya selisih anggaran ratusan juta rupiah hingga isu fee proyek lampu jalan kini ramai diperbincangkan masyarakat.

Berdasarkan data pelaporan terbaru per 4 April 2026, total pagu Dana Desa Tebat Monok tercatat sebesar Rp675.699.200 dan telah tersalurkan 100 persen melalui dua tahap pencairan.

Namun yang membuat publik terkejut, rincian kegiatan yang tercantum dalam laporan disebut hanya mencapai sekitar Rp426.830.327. Artinya, terdapat selisih anggaran sekitar Rp248.868.873 yang belum terurai secara detail dalam laporan kegiatan yang beredar.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait transparansi penggunaan Dana Desa.

“Kalau memang anggaran digunakan sesuai aturan, kenapa rincian penggunaan dana belum dibuka secara lengkap? Ini uang negara, uang masyarakat,” ujar salah satu warga Kepahiang dengan nada kecewa.

Tak hanya soal selisih anggaran, sorotan juga mengarah pada proyek pengadaan lampu penerangan jalan desa sebanyak 8 unit di 8 titik dengan nilai pagu mencapai Rp120 juta.

Ironisnya, kegiatan tersebut disebut tidak tercantum secara jelas dalam laporan pertanggungjawaban yang beredar di publik.

Bahkan, berdasarkan informasi dari sumber di lapangan, muncul dugaan adanya praktik fee dalam pengadaan lampu jalan tersebut. Oknum disebut diduga menerima fee sebesar Rp3 juta per unit. Jika dikalkulasikan dari total 8 unit, nilainya mencapai Rp24 juta.

Meski demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum ada pernyataan resmi maupun hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum.

Di tengah polemik itu, anggaran Dana Desa Tebat Monok diketahui banyak terserap pada sejumlah program, mulai dari ketahanan pangan sebesar Rp102 juta, pembangunan jalan desa lebih dari Rp135 juta, hingga anggaran Posyandu dan penanggulangan keadaan mendesak.

Namun publik menilai, tanpa rincian laporan yang jelas dan terbuka, potensi munculnya dugaan penyimpangan akan terus menjadi perbincangan masyarakat.

“Transparansi itu wajib. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi angka global tanpa rincian jelas kegiatan di lapangan,” kata seorang pengamat pemerintahan desa.

Masyarakat kini mendesak agar Pemerintah Desa Tebat Monok segera membuka laporan realisasi APBDes secara lengkap dan detail kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar maupun kegaduhan berkepanjangan.

Sejumlah warga bahkan meminta Inspektorat hingga aparat penegak hukum turun melakukan pemeriksaan administrasi untuk memastikan seluruh penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai aturan dan tepat sasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa disebut belum memberikan tanggapan meski wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *