Indramayu,Mediatnipolri-Pada hari sabtu tanggal 26 September 2026 Anggota Koramil 1601/Indramayu melaksanakan pendataan sekaligus menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada sejumlah pemilik atau pengelola Warung Madura di wilayah Kelurahan Kepandean, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi tiga pilar sekaligus membangun komunikasi dengan para pelaku usaha dan masyarakat pendatang di wilayah binaan.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Koramil 1601/Indramayu menyambangi sejumlah Warung Madura, di antaranya Warung Madura GINA di Jalan Perjuangan, Warung Madura H. Ali Gofa di Jalan Kembar, serta Warung Madura Nuril Jaya di Jalan Tanjung Pura, Kelurahan Kepandean.
Kepada para pemilik dan pengelola warung, disampaikan sejumlah imbauan agar senantiasa menjaga kerukunan dan solidaritas dengan masyarakat setempat. Para pendatang juga diingatkan untuk memahami serta menghormati budaya dan kebiasaan masyarakat di lingkungan tempat mereka menjalankan usaha.
Babinsa mengingatkan bahwa setiap daerah memiliki budaya kebersamaan yang berbeda. Karena itu, sikap saling menghormati dan mengamati kondisi lingkungan sebelum bertindak dinilai penting guna mencegah terjadinya kesalahpahaman.
Selain itu, para pengelola warung diminta memperhatikan waktu istirahat warga sekitar, menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan kegaduhan, serta menjaga kebersihan lingkungan dengan mengelola sampah rumah tangga secara baik dan benar.
Dalam aspek keamanan, masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas. Laporan dapat disampaikan kepada aparat terkait atau melalui layanan darurat Call Center Polri 110.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dan menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara warga lokal dengan warga pendatang. Komunikasi yang terjalin diharapkan mampu meminimalkan potensi konflik maupun kecemburuan sosial di lingkungan masyarakat.
Melalui imbauan Kamtibmas yang disampaikan secara langsung, diharapkan tercipta komitmen bersama dalam menjaga lingkungan tetap aman, nyaman dan kondusif.
“Imbauan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat silaturahmi, membangun komunikasi dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif. Dengan saling menghormati dan memahami budaya setempat, warga pendatang maupun masyarakat lokal dapat hidup berdampingan secara harmonis,” pungkas Babinsa.
(Red*****)
