Mediatnipolri.com
MUBA — Tiga terduga pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT Bumi Persada Permai (BPP) di Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diamankan jajaran Polsek Batanghari Leko.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MT, DI dan ES. Ketiganya disebut masuk dalam Target Operasi (TO) Ops Sikat I Musi 2026 terkait perkara dugaan tindak pidana pencurian.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (25/9/2026) setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan para terduga pelaku di wilayah Desa Lubuk Bintialo.
Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M., mewakili Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
“Kalau untuk kejadiannya hari Selasa, tanggal 22 September 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, di gudang BBM Distrik PT Bumi Persada Permai, Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko,” ujar AKP Hutahaean saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga membongkar kawat pagar gudang BBM untuk masuk ke area penyimpanan. Setelah berhasil masuk, mereka diduga mengambil solar yang tersimpan di dalam gudang.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan melaporkan kehilangan sekitar 392 liter solar. Kerugian ditaksir mencapai Rp7.448.000.
“Pihak perusahaan mengalami kerugian sebanyak 392 liter solar dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp7.448.000. Korban sudah melapor untuk kepentingan proses selanjutnya,” jelasnya.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko. Kanit Reskrim IPDA Zulpikri, S.H., M.H., C.PHR., bersama anggota bergerak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan para terduga pelaku.
Hasilnya, petugas menemukan ketiga terduga pelaku sedang berada di Desa Lubuk Bintialo.
Polisi kemudian mengamankan MT, DI dan ES tanpa perlawanan dan membawa ketiganya ke Mapolsek Batanghari Leko untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara jelas rangkaian kejadian, peran masing-masing terduga pelaku, serta memastikan seluruh fakta dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pencurian solar milik PT BPP.
