Danramil 1603 Lohbener Tegaskan: Persoalan Warung Madura Jangan Dibawa ke Ranah Ras dan Golongan

Danramil 1603 Lohbener Tegaskan: Persoalan Warung Madura Jangan Dibawa ke Ranah Ras dan Golongan

Spread the love

Indramayu,Mediatnipolri-Pada hari senin tanggal 28 September 2026 Pesan persatuan dan kerukunan kembali digaungkan Danramil 1603/Lohbener, Kapten Inf Arifin, saat melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama sejumlah Kuwu di wilayah Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.

Komsos tersebut dihadiri Kuwu Desa Langut Heru Prayitno, Kuwu Desa Lanjan Iwan Toniwan, Kuwu Desa Waru Kardan, serta Kuwu Desa Legok Arih Jaharih.

Dalam pertemuan tersebut, Danramil membahas sejumlah dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk adanya persoalan terkait keberadaan maupun kejadian yang melibatkan warung Madura.

Kapten Inf Arifin menegaskan, apabila terjadi persoalan, masyarakat diharapkan tidak menggeneralisasi peristiwa sebagai persoalan suku, ras maupun golongan. Setiap kejadian, menurutnya, harus dilihat secara proporsional dan diselesaikan berdasarkan persoalan yang sebenarnya.

“Kalau ada kejadian, jangan kemudian membawa persoalan tersebut kepada ras ataupun golongan. Kita harus melihatnya sebagai persoalan oknum dan menyelesaikannya secara baik,”Ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas keberagaman. Perbedaan suku, budaya dan latar belakang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang harus dirawat dalam bingkai persatuan.

“Perlu kita sadari bahwa negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Walaupun berbeda-beda suku dan bangsa, kita tetap satu, yaitu Indonesia,” ujarnya.

Komsos tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah desa dalam menjaga suasana keamanan serta ketertiban masyarakat. Para pemangku kepentingan di tingkat desa diharapkan mampu mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara persuasif apabila muncul persoalan di tengah warga.

Kapten Inf Arifin berharap semangat persatuan tetap menjadi pijakan bersama, sehingga perbedaan tidak berkembang menjadi gesekan sosial yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.

“Jangan sampai persoalan yang dilakukan oleh oknum justru berkembang menjadi persoalan antargolongan. Mari kita jaga persatuan dan kerukunan bersama,” pungkasnya.

(Red*****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *