Kebakaran Hebat Melanda Pemulutan Ogan Ilir, Bocah Berkebutuhan Khusus Meninggal Dunia

Kebakaran Hebat Melanda Pemulutan Ogan Ilir, Bocah Berkebutuhan Khusus Meninggal Dunia

Spread the love

Mediatnipolri.com

OGAN ILIR – Peristiwa kebakaran melanda permukiman warga di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Dua unit rumah warga ludes terbakar dan mengakibatkan seorang anak laki-laki berusia 8 tahun meninggal dunia akibat terjebak di dalam rumah.
Peristiwa pilu tersebut terjadi pada Jumat (2/10/2026) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Dua rumah yang terbakar diketahui milik Ama (42), ibu dari korban, serta rumah milik Sana (60), nenek korban.
Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa bermula saat Ama pergi ke kebun untuk bekerja. Ia meninggalkan anak laki-lakinya AS (8) (disingkat) sendirian di rumah. Korban diketahui merupakan penyandang disabilitas fisik/berkebutuhan khusus yang mengalami cacat pada tangan dan kaki sebelah kiri.
Menurut keterangan saksi mata di sekitar lokasi, Samsul (40) dan Yudi (38), kobaran api pertama kali terlihat muncul dari area dapur rumah korban. Api dengan cepat membesar dan menjalar hingga menghanguskan seluruh bangunan rumah. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi pemilik rumah dan berupaya melakukan pemadaman secara swadaya.

Setelah api berhasil dipadamkan, warga menemukan korban AS (nama disingkat) sudah dalam keadaan meninggal dunia di tanah dengan kondisi tubuh hangus terbakar. Diduga, keterbatasan fisik membuat korban tidak mampu menyelamatkan diri saat api mulai mengepung rumahnya.

Pihak kepolisian dari Satuan Intelkam Polres Ogan Ilir bersama Polsek Pemulutan segera turun ke lapangan untuk melakukan monitoring dan pengamanan. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya satu buah tabung gas ukuran 3 kg dan satu unit kompor gas.

Berdasarkan analisa awal pihak kepolisian, penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari api kompor gas yang lupa dimatikan sebelum pemilik rumah pergi ke kebun.

Kendati demikian, polisi juga memprediksi adanya kemungkinan lain seperti hubungan arus pendek (korsleting) listrik atau alat elektronik yang lupa dimatikan.

Pihak keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah. Mereka menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan telah membuat surat pernyataan resmi.

Pascakejadian, Unit Inafis Sat Reskrim Polres Ogan Ilir telah melakukan olah TKP lanjutan guna memastikan penyebab pasti dari peristiwa kebakaran yang merenggut nyawa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *