Mediatnipolri.com
Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel
Banyuasin – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Banpol 110 terkait kebakaran lahan, personel Polsek Banyuasin I langsung mendatangi lokasi di Jalan 6/Gelam, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Selasa (6/10/2026) malam.
Laporan diterima sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Banyuasin I terlebih dahulu menghubungi pelapor, kemudian bersama Bawas dan piket fungsi mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi yang dilaporkan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar terbakar dengan luas sekitar satu hektare.
Personel kemudian melakukan penanganan dengan upaya pemadaman api di area lahan yang terbakar. Selain itu, petugas mengambil keterangan dari pelapor serta melakukan dokumentasi sebagai bagian dari tindak lanjut laporan.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengapresiasi masyarakat yang segera menyampaikan informasi ketika menemukan adanya kebakaran lahan.
“Laporan masyarakat melalui layanan 110 sangat membantu Kepolisian dalam merespons kejadian di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kebakaran lahan maupun titik api agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar IPTU Abu Bakar.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam membuka atau membersihkan lahan, terlebih pada kondisi musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko kebakaran meluas.
Polsek Banyuasin I terus melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah serta mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
