Indramayu,Mediatnipolri-Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, membawa harapan besar bagi masyarakat pesisir. Namun, di balik nilai kontrak mencapai Rp2.368.044.840 atau sekitar Rp2,36 miliar, terdapat tanggung jawab besar yang harus dipastikan: kualitas pekerjaan, transparansi pelaksanaan, dan manfaat nyata bagi nelayan.
Proyek yang bersumber dari anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun Anggaran 2026 ini tidak boleh sekadar berakhir pada berdirinya bangunan dan terselesaikannya pekerjaan fisik. Infrastruktur yang dibangun dengan uang negara harus benar-benar berfungsi, sesuai spesifikasi, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang menjadi sasaran program.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut berada di bawah Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan nama paket Konstruksi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
Papan proyek mencantumkan nomor kontrak B.17700/DJPT.6/PI.420/PPK/M/2026, tertanggal 25 Juni 2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Citra Mutiara Bangun Persada dengan waktu pelaksanaan 135 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender.
Besarnya anggaran dan batas waktu pelaksanaan tersebut menuntut pekerjaan yang terukur, berkualitas, serta dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan pembangunan perlu mengacu pada dokumen kontrak, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku.
Di tengah pelaksanaan pembangunan, sejumlah warga menyampaikan apresiasi terhadap program tersebut. Piah, Latif, H. Sahidi, dan warga lainnya menyampaikan pandangan mereka saat ditemui awak media pada Minggu pagi (11/10/2026), ketika tengah berolahraga di sekitar wilayah setempat.
Mereka mengucapkan terima kasih kepada Kuwu Desa Dadap Ali Faosal beserta jajaran pemerintah desa, Bupati Indramayu Lucky Hakim, PT Citra Mutiara Bangun Persada, serta instansi terkait yang terlibat dalam program pembangunan tersebut.
Meski demikian, apresiasi masyarakat juga disertai harapan agar hasil pembangunan benar-benar dapat dimanfaatkan oleh nelayan dan pelaku usaha kecil di sektor perikanan.
“Harapan kami, pembangunan ini memberikan manfaat nyata, terutama bagi para nelayan dan pelaku usaha kecil. Jangan sampai fasilitas sudah dibangun, tetapi manfaatnya belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” demikian harapan warga.
Bagi masyarakat pesisir, keberhasilan program ini bukan hanya soal perubahan wajah kawasan, melainkan juga sejauh mana fasilitas yang tersedia mampu menunjang kegiatan perikanan dan membuka peluang ekonomi.
Dengan nilai kontrak sekitar Rp2,36 miliar, kualitas konstruksi menjadi salah satu aspek utama yang perlu mendapat perhatian. Pekerjaan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan dokumen kontrak, bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik.
Pengawasan terhadap mutu material, ketepatan pelaksanaan, kesesuaian volume pekerjaan, serta fungsi setiap fasilitas perlu dilakukan oleh pihak yang berwenang sesuai tanggung jawabnya.
Transparansi juga menjadi bagian penting. Informasi mengenai pelaksanaan proyek perlu tersedia sesuai ketentuan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan dan turut mengawasi pemanfaatan anggaran negara secara proporsional.
Hal tersebut bukan berarti menuduh adanya penyimpangan. Sebaliknya, pengawasan yang terbuka dan profesional merupakan langkah penting untuk mencegah persoalan serta memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan perencanaan.
Pelaksana proyek memiliki tanggung jawab menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, sementara pihak pengawas dan instansi terkait perlu memastikan setiap tahapan berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Program Kampung Nelayan Merah Putih secara umum diarahkan untuk mendukung aktivitas nelayan, memperbaiki penataan kawasan pesisir, serta menunjang kegiatan usaha perikanan dan ekonomi terkait.
Karena itu, keberhasilan pembangunan di Desa Dadap harus dilihat dari hasil akhirnya. Apakah fasilitas yang dibangun sesuai kebutuhan? Apakah kualitasnya memenuhi spesifikasi? Dan apakah pengelolaannya nanti mampu menjamin keberlanjutan pemanfaatan oleh masyarakat?
Pertanyaan tersebut penting dijawab melalui hasil pekerjaan yang dapat diperiksa, bukan sekadar melalui janji atau harapan.
Selain kualitas konstruksi, pemeliharaan selama masa yang telah ditentukan dan pengelolaan setelah fasilitas selesai dibangun juga harus menjadi perhatian. Infrastruktur yang baik harus memiliki fungsi jelas dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Pemerintah desa, instansi terkait, pelaksana pekerjaan, serta masyarakat diharapkan menjalankan perannya masing-masing agar tujuan program tidak melenceng dari kepentingan nelayan.
Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Dadap kini menjadi harapan baru bagi masyarakat pesisir Indramayu. Namun, harapan tersebut harus dibarengi dengan pelaksanaan yang disiplin, pengawasan yang memadai, serta pertanggungjawaban yang jelas.
Dengan nilai kontrak Rp2.368.044.840 dan waktu pengerjaan 135 hari kalender, proyek ini patut mendapat perhatian hingga seluruh pekerjaan selesai sesuai ketentuan.
Masyarakat berhak berharap bahwa anggaran negara yang dialokasikan benar-benar menghasilkan infrastruktur berkualitas, mendukung produktivitas nelayan, serta membuka peluang peningkatan ekonomi warga.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan proyek bukan semata-mata seberapa megah bangunan yang berdiri, melainkan seberapa baik kualitasnya, seberapa optimal fasilitasnya digunakan, dan seberapa nyata manfaatnya dirasakan masyarakat.
Harapan warga Desa Dadap jelas, pembangunan harus berkualitas, pelaksanaannya transparan, dan hasil akhirnya benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat pesisir.
(Red*****)
