Kapolres Ogan Ilir Gelar Subuh Keliling di Masjid Jami’ Darussalam Palemraya, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Kapolres Ogan Ilir Gelar Subuh Keliling di Masjid Jami’ Darussalam Palemraya, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Spread the love

Mediatnipolri.com

OGAN ILIR – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta meningkatkan sinergi antara Polri dan masyarakat, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Subling) di Masjid Jami’ Darussalam, Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.00 WIB tersebut diawali dengan pelaksanaan salat Subuh berjamaah bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Desa Palemraya. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ogan Ilir menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa bersama-sama dengan Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Ogan Ilir agar tetap aman dan kondusif.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya permasalahan maupun potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas setempat maupun layanan Call Center Kepolisian 110 yang siap menerima pengaduan masyarakat.

Selain itu, Kapolres turut menyosialisasikan kesepakatan bersama mengenai pembatasan waktu operasional hiburan malam dan kegiatan keramaian hingga pukul 24.00 WIB.

Menurut Kapolres, kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi tindak pidana, seperti penyalahgunaan dan transaksi narkoba, praktik prostitusi, tindak pidana pencurian, hingga perkelahian dan penganiayaan.

Kesepakatan pembatasan waktu hiburan malam tersebut telah dibahas dan disepakati bersama oleh unsur pemerintah serta pihak terkait di Kabupaten Ogan Ilir dan selanjutnya akan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, Polres Ogan Ilir juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran maupun aspirasi, khususnya yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kegiatan Subuh Keliling merupakan agenda rutin Polres Ogan Ilir sebagai bentuk komitmen untuk selalu hadir, mendekatkan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan terjalinnya komunikasi dan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir senantiasa terjaga dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

*HUMAS POLRES OGAN ILIR*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *