Dugaan Ketidakterbukaan Sponsor dalam Kontrak Kerja TKW
[karawang mediatniolri.com maret 2025 ] – Sejumlah Tenaga Kerja Wanita (TKW) mengeluhkan ketidakjelasan dalam kontrak kerja yang ditawarkan oleh pihak sponsor. Para pekerja migran ini mengaku bahwa mereka dipasarkan untuk bekerja di luar negeri tanpa adanya kejelasan mengenai hak dan kewajiban yang seharusnya tercantum dalam kontrak resmi.
Menurut beberapa TKW yang enggan disebutkan namanya, mereka direkrut oleh agen atau sponsor kerja dengan janji pekerjaan yang layak. Namun, setelah tiba di negara tujuan, mereka justru menghadapi kenyataan yang berbeda, mulai dari gaji yang tidak sesuai perjanjian, beban kerja berlebih, hingga ketidakjelasan masa kontrak kerja.
“Saya dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga dengan gaji tertentu, tetapi setelah sampai di tempat kerja, kontraknya berbeda dari yang dijanjikan,” ujar salah satu TKW yang mengalami kasus tersebut.
Ketidakjelasan kontrak ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, termasuk organisasi perlindungan tenaga kerja. Beberapa aktivis menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap agen perekrutan agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Pemerintah dan pihak berwenang harus lebih tegas dalam mengawasi proses rekrutmen TKW serta memastikan bahwa setiap pekerja migran mendapatkan hak-haknya sesuai perjanjian kerja yang sah,” ujar salah satu aktivis tenaga kerja.
Di sisi lain, beberapa agen perekrutan mengklaim bahwa mereka telah memberikan informasi yang jelas kepada para calon pekerja. Namun, praktik di lapangan menunjukkan masih banyak pekerja yang merasa dirugikan akibat kontrak yang tidak transparan.
Kasus ini menyoroti pentingnya edukasi bagi calon tenaga kerja agar lebih memahami isi kontrak sebelum berangkat ke luar negeri. Selain itu, diharapkan pemerintah dapat meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi tegas bagi sponsor atau agen yang terbukti melakukan pelanggaran.
red : ttm mediatnipolri.com