Diduga Terlibat Pengaturan Keberangkatan TKW, Nama Hj. Imas dan Pak Latip Disorot – Ini Tanggapan Hj. Imas

Diduga Terlibat Pengaturan Keberangkatan TKW, Nama Hj. Imas dan Pak Latip Disorot – Ini Tanggapan Hj. Imas

Spread the love

Cianjur – MediaTniPolri.com
Tim redaksi MediaTNIPolri sebelumnya mencoba mengonfirmasi dua sosok yang disebut-sebut sebagai sponsor dalam proses keberangkatan tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur, yakni Ibu Hj. Imas dan Pak Latip. Dugaan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Ernawati, yang mengaku diberangkatkan ke luar negeri oleh kedua nama tersebut.

“Sebelum berangkat, saya sempat menanyakan kepada Bu Hj. Imas soal izin dari suami saya. Karena suami saya belum memberikan izin. Tapi Bu Hj. Imas bilang, ‘tidak masalah, siapa pun bisa tanda tangan’, dan mengatakan bahwa keberangkatan tetap bisa dilakukan tanpa izin suami,” ujar Ernawati kepada Media TNI Polri.

Namun, setelah berita ini mencuat, Ibu Hj. Imas memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut. Dalam pernyataannya kepada tim redaksi, Hj. Imas membantah terlibat dalam pengurusan atau pengiriman TKW.

“Maaf ya, Bu tidak tahu apa-apa soal TKW yang dibicarakan itu. Siapa orangnya, dari mana asalnya, Bu tidak urus TKW. Jadi tidak benar kalau dikatakan saya sebagai sponsornya,” tegas Hj. Imas saat dikonfirmasi.

Tanggapan tersebut menjadi hak jawab Hj. Imas sebagai pihak yang disebut dalam pemberitaan. Redaksi Media TNI Polri mengedepankan prinsip keberimbangan dan tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak manapun yang merasa dirugikan oleh informasi yang beredar.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, H. Dedi Supriyadi, S.Sos, menegaskan bahwa proses pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri harus mengikuti aturan resmi, termasuk kelengkapan dokumen serta persetujuan keluarga inti.

“Jika ada yang memberangkatkan tanpa prosedur resmi, itu pelanggaran. Kami sarankan masyarakat lebih hati-hati memilih jalur kerja ke luar negeri,” ujarnya.

Kapolsek setempat, AKP Budi Santoso, juga menyatakan siap menindaklanjuti laporan masyarakat jika ditemukan dugaan pelanggaran dalam praktik perekrutan TKW.

MediaTNIPolri akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi secara adil dan faktual, mengutamakan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Red : A.P

mediatnipolri.com 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *