SINTANG KALBAR, MEDIA TNI POLRI. COM
Aktivitas galian C ilegal di Jalan Dara Juanti, Sintang, Kapuas Kiri Hilir, telah menjadi perhatian serius masyarakat setempat. Galian C ilegal ini berpotensi mengancam keselamatan warga sekitar dan infrastruktur jalan.
Dampak Galian C Ilegal
Galian C ilegal di daerah tersebut dapat menyebabkan kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, dan bahkan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, aktivitas ilegal ini juga dapat merugikan negara karena tidak membayar pajak dan royalti.
Tindakan Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Sintang telah berjanji untuk menindak tegas aktivitas galian C ilegal di daerah tersebut. Namun, masih perlu pengawasan dan penindakan yang konsisten untuk memastikan bahwa aktivitas ilegal ini dapat dihentikan.
Pesan dari Masyarakat
Masyarakat setempat berharap agar pemerintah dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal di daerah tersebut. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan aktivitas ilegal ini kepada pihak berwenang.
Jika dipastikan ilegal kegiatan galian c ini, seharusnya pemerintah dan pihak berwajib sesuai dengan ketentuan uu no….
Bisa menindak tegas dan memberikan sanksi hukum terhadap pelaku kegiatan ini.
Editor : (Nursiah)