MEDIATNIPOLRI.COM
Media Nasional Informasi TNI, POLRI & Masyarakat
Email: redaksi@mediatnipolri.com | Website: www.mediatnipolri.com

Cianjur, 29 Juni 2025 – Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, atas nama Ernawati Endang Sobur, hingga kini masih menunggu kepastian kepulangan dari Arab Saudi. Meski sejumlah langkah telah dilakukan oleh lembaga terkait di tanah air, pihak keluarga mendesak agar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh lebih proaktif dalam menangani proses pemulangan.
Tim BP3MI Jawa Barat telah melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan oleh pengadu dan memperoleh dokumen visa kerja atas nama yang bersangkutan. Selain itu, BP3MI juga berkomunikasi dengan pihak keluarga dan mendorong agar dibuat Laporan Polisi terhadap oknum calo perorangan yang diduga menempatkan Ernawati secara nonprosedural. Namun pihak keluarga memilih untuk fokus terlebih dahulu pada pemulangan korban.
Sebagai tindak lanjut resmi, pada 20 Juni 2025, BP3MI Jawa Barat mengirimkan surat permohonan ke Kementerian P2MI dengan Nomor: ND.1708/BP3MI10/PB.02.01/VI/2025. Tak hanya itu, Sekretaris Jenderal KP2MI juga menyampaikan permohonan langsung kepada KBRI Riyadh melalui Surat Nomor: B.1726/02/PB.03.02/VI/2025 tertanggal 24 Juni 2025.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi pasti mengenai jadwal dan kepastian pemulangan Ernawati. Pihak keluarga menyampaikan kekecewaan karena KBRI dinilai belum maksimal dalam penanganan.
> “Kami minta KBRI jangan hanya mendorong kami buat laporan polisi. KBRI seharusnya hadir langsung, terlibat nyata dalam proses pemulangan. Ernawati butuh segera dipulangkan, kondisinya juga sudah tidak baik,” ujar salah satu anggota keluarga.
Keluarga berharap negara benar-benar hadir dan aktif melalui perwakilan diplomatik dalam menangani kasus ini, bukan sekadar menyarankan tindakan hukum yang cenderung lambat dan berbelit. Warga negara yang bekerja di luar negeri berhak atas perlindungan maksimal dari pemerintah, apalagi dalam kondisi darurat atau nonprosedural.
Kasus Ernawati menjadi pengingat bahwa perlindungan PMI tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga atau korban, tetapi menjadi tanggung jawab penuh negara, termasuk KBRI sebagai garda terdepan diplomasi dan perlindungan WNI di luar negeri.
—
Redaksi: MEDIATNIPOLRI.COM
Untuk informasi dan klarifikasi, hubungi: redaksi@mediatnipolri.com
Pantau terus informasi resmi dan perkembangan kasus di www.mediatnipolri.com
