Kuningan -Jawa Barat,Mediatnipolri.com
Kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi lingkungan Gunung Ciremai semakin meningkat. Sejumlah warga Kabupaten Kuningan berencana menggelar aksi pada Rabu, 10 Desember 2025 di depan kantor Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).
Aksi ini muncul setelah beredar informasi dan dokumentasi mengenai aktivitas yang dianggap merusak kawasan hutan Ciremai. Dalam seruan yang tersebar di media sosial, masyarakat menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk “penjajahan alam”.
Dengan menggunakan slogan “Selamatkan Ciremai dari Penjajah Alam!”, aksi ini dimaksudkan untuk menuntut transparansi serta menghentikan kegiatan yang dinilai merusak struktur tanah, ekosistem hutan, dan keseimbangan lingkungan.
> “Ciremai adalah warisan untuk generasi mendatang. Jangan biarkan mereka menanggung akibat dari apa yang terjadi hari ini.”
— Kutipan dalam poster seruan aksi.
Pihak penyelenggara yang menyebut diri sebagai Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU) mengundang seluruh warga Kuningan yang peduli lingkungan untuk bergabung dalam aksi damai tersebut.
Mereka menekankan bahwa Gunung Ciremai bukan hanya ikon daerah, tetapi juga sumber kehidupan yang penting: mulai dari air bersih, habitat flora fauna endemik, hingga potensi wisata alam yang mendukung ekonomi masyarakat.
Di bagian akhir seruan aksi, sejumlah tagar turut digunakan sebagai bentuk kampanye digital, di antaranya:
#SaveCiremai
#SaveKuningan
#UsirPenjajah
#CiremaiUntukRakyat
Aksi ini diperkirakan akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis lingkungan, komunitas pecinta alam, tokoh masyarakat, hingga generasi muda.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Balai TNGC terkait aksi yang akan dilakukan tersebut.
(Red)
