Indramayu,Mediatnipolri-Pada hari Jumat tanggal 16 Januari 2026 Babinsa Desa Tanjungpura Serka Dadiyanto melaksanakan Giat Kunjungan dan pengecekan dari Dinas Aset BPMD Kabupaten Indramayu berkunjung dan mengecek pembongkaran bangunan KUD yang akan dibangun KDKMP di Desa Tanjungpura dan hasil dari kunjungan menerangkan bahwa Aset Bangunan KUD Melati wewenang semua dilimpahkan ke pengurus dan ke pihak Desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Rio (Dinas BPMD) beserta team, Didi Rohadi S.E (Kuwu) beserta pamong,Serka Dadiyanto (Babinsa),lina firdaus (Pendamping Desa),Nafsiyah (Ketua KDKMP) beserta anggota,dan Jihad (Ketua BPD).
“Hadiri kegiatan kunjungan dan pengecekan aset KUD dari Dinas BPMD ke lokasi KDKMP Desa Tanjungpura,dan hasilnya Bahwa aset KUD melati ini Wewenang semua di limpahkan kepengurus dan pihak Desa.”Pungkas Baninsa.
(Red*****)
