PENGURUS PROGAN PUSAT GELAR MEDIASI, DIRUT PT PN 14 MARINSAU AKUI HGU SUDAH HABIS DAN KEMBALI KE NEGARA

PENGURUS PROGAN PUSAT GELAR MEDIASI, DIRUT PT PN 14 MARINSAU AKUI HGU SUDAH HABIS DAN KEMBALI KE NEGARA

Spread the love

Mediatnipolri.com

JAKARTA – Suatu langkah besar dan sejarah baru tercipta dalam penyelesaian masalah sengketa lahan. Pengurus Pusat PRO GERAKAN NASIONAL (PROGAN) telah melakukan pertemuan mediasi langsung dan tatap muka dengan Bapak STENLY MAELISSA selaku Direktur PT Perkebunan Nusantara 14 Marinsau.

Dalam pertemuan yang berlangsung kondusif tersebut, Bapak STENLY MAELISSA secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab MENGAKUI bahwa masa berlaku HAK GUNA USAHA (HGU) di lokasi tersebut SUDAH BERAKHIR / HABIS MASA BERLAKUNYA.

Direktur PT PN 14 Marinsau, Bapak STENLY MAELISSA juga menegaskan keputusan resmi bahwa:

“SEMUA KEPUTUSAN MENGENAI STATUS LAHAN EKS HGU PT PN 14 MARINSAU SUDAH DIKEMBALIKAN KEPADA NEGARA.”

 

✍️ PERNYATAAN TEGAS DIREKTUR PT PN 14 MARINSAU:

“LAHAN DAN TANAMAN KELAPA TERSEBUT ADALAH MILIK & KEPUNYAAN NEGARA ATAU DIKLASIFIKASIKAN SEBAGAI ASET NEGARA. KARENA ITU SAYA SELAKU DIREKTUR TIDAK PUNYA KEWENANGAN UNTUK MEMBUAT PERIKATAN DALAM BENTUK APAPUN DENGAN SIAPAPUN.”

(STENLY MAELISSA)

Pernyataan ini menjadi bukti hukum yang kuat bahwa aset tanah dan tanaman tersebut kini statusnya jelas menjadi milik negara, dan pihak perusahaan tidak lagi memiliki hak untuk mengikatkan diri dalam perjanjian apapun dengan pihak lain terkait aset tersebut.

 

😊 WARGA SIKAPI DENGAN GEMBIRA

Mendengar keputusan resmi dan pengakuan jujur dari Bapak STENLY MAELISSA selaku Direktur PT PN 14 Marinsau tersebut, masyarakat dan warga setempat menyikapinya dengan SANGAT GEMBIRA DAN BERSYUKUR.

Kepastian hukum ini mengakhiri ketidakpastian yang selama ini dirasakan oleh warga. Kini status tanah sudah jelas kembali ke negara, dan warga merasa keadilan telah ditegakkan.

 

🙏 HARAPAN MASYARAKAT KEPADA PEMERINTAH DAERAH

Dengan adanya kepastian hukum ini, masyarakat dan seluruh elemen yang tergabung dalam PRO GERAKAN NASIONAL (PROGAN) berharap agar PEMERINTAH DAERAH dapat segera menindaklanjuti hal ini dengan baik.

Masyarakat berpesan agar Pemerintah Daerah TIDAK LAGI MEMPERSULIT proses pengurusan administrasi maupun pelepasan lahan tersebut. Segala prosedur diharapkan dapat berjalan lancar, mudah, dan berpihak kepada kepentingan rakyat banyak serta aset negara.

 

🤝 RENCANA SILATURAHMI DENGAN BUPATI MINAHASA UTARA

Dalam upaya mempercepat penyelesaian masalah ini, Bapak FITRA YEDI selaku Ketua Umum PRO GERAKAN NASIONAL (PROGAN) akan segera menemui Bupati Minahasa Utara, yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Reformasi Agraria.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka SILATURAHMI sekaligus menyampaikan hasil keputusan yang telah dicapai, agar segera ditindaklanjuti demi kepentingan bersama.

 Reza js

PROGAN: KEBENARAN HARUS DIUNGKAPKAN, KEADILAN HARUS DIWUJUDKAN! 🇮🇩✍️

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *