Mediatnipolri.com
MUSI BANYUASIN- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) POSE RI kembali menyoroti maraknya aktivitas angkutan minyak yang diduga berasal dari penyulingan ilegal (illegal refinery) di kawasan Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, POSE RI mempertanyakan siapa pihak yang diduga menjadi koordinator atau pengendali distribusi minyak ilegal tersebut hingga dapat keluar dari wilayah Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi secara rutin.
Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago SH, menilai aktivitas pengangkutan minyak hasil penyulingan ilegal dalam jumlah besar yang berlangsung hampir setiap hari tidak mungkin berjalan tanpa adanya pihak yang mengatur dan mengoordinasikan jalur distribusi.
“Kami mempertanyakan siapa sebenarnya yang mengendalikan dan mengoordinasikan angkutan minyak ilegal dari kawasan Simpang Bayat. Sebab aktivitas ini bukan dilakukan satu atau dua kendaraan, tetapi melibatkan banyak armada yang setiap hari mengangkut minyak dalam jumlah besar keluar dari wilayah Musi Banyuasin menuju Jambi,” ujar Desri, Jumat (5 Juni 2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya jaringan yang terorganisir dan memiliki kekuatan tertentu sehingga distribusi minyak ilegal dapat berlangsung lancar tanpa hambatan berarti.
“Logikanya sederhana, bagaimana mungkin minyak ilegal dalam jumlah besar bisa melintas hingga keluar provinsi secara terus-menerus jika tidak ada pihak yang mengatur. Kami menduga kuat ada beking yang memiliki pengaruh besar sehingga aktivitas ini tetap berjalan. Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang terkoneksi dengan aparat penegak hukum, sehingga persoalan ini harus diusut secara serius dan transparan,” tegasnya.
Desri mengatakan, dugaan tersebut muncul karena aktivitas pengangkutan minyak diduga dilakukan secara terbuka dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Namun hingga saat ini, aktivitas tersebut masih terus terlihat berlangsung di lapangan.
“Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi fakta di lapangan menunjukkan aktivitas ini berlangsung secara masif. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum mengungkap siapa aktor utama yang berada di balik distribusi minyak ilegal tersebut. Jangan hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi harus membongkar jaringan yang mengendalikan bisnis ilegal ini,” katanya.
Lebih lanjut, POSE RI mendesak Polda Sumatera Selatan, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), bersama Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Musi Banyuasin untuk segera turun langsung ke lapangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Kami meminta Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Unit Pidsus Polres Muba segera turun ke lapangan. Lakukan pengawasan, penyelidikan, dan penindakan secara menyeluruh terhadap aktivitas penyulingan ilegal maupun jalur distribusi minyak yang diduga beroperasi dari Simpang Bayat menuju luar daerah,” ujar Desri.
Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa aparat penegak hukum benar-benar serius menangani persoalan minyak ilegal yang selama ini menjadi perhatian publik.
“Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa ada pihak tertentu yang kebal hukum. Aparat harus membuktikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jika memang ada jaringan, koordinator lapangan, maupun pihak yang memberikan perlindungan, semuanya harus diungkap,” pungkasnya. (*)
