REJANG LEBONG – Pemerintah Desa Suka Datang, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rembug Stunting di Balai Desa, Senin 6 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi komitmen desa untuk memastikan masyarakat bebas dari stunting, terutama ibu hamil dan balita.
Rembug stunting merupakan forum partisipatif yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta warga secara umum. Tujuannya mendiskusikan permasalahan stunting di desa, mengidentifikasi penyebab, dan merumuskan langkah konkret yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2026.
Bukan Hanya Infrastruktur, Kesehatan Jadi Prioritas
Kepala Desa Suka Datang menyampaikan, rembug ini merupakan salah satu rangkaian pra-musyawarah desa untuk penyusunan RKPDes 2026. “Pembangunan desa tidak boleh hanya tertumpu di bidang infrastruktur. Kesehatan masyarakat juga harus disentuh, agar warga mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Menurutnya, perhatian khusus diberikan kepada ibu hamil. Hal ini penting untuk memastikan terbentuknya generasi yang sehat dan berkualitas di masa depan. “Stunting dicegah sejak masa kehamilan. Kalau ibu sehat, anak juga berpotensi lahir sehat,” tambah Kades.
Libatkan Lintas Sektor
Rapat dan pra-pelaksanaan Rembug Stunting tahun 2026 dilaksanakan sesuai jadwal yang disusun tim dari kecamatan bersama pemerintah desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa dan perangkat desa, BPD beserta anggota, pihak Puskesmas Curup Utara, TP PKK Desa, Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia, kader Posyandu, kader KB, pendamping desa, serta Bhabinkamtibmas.
Dalam forum tersebut, peserta membahas data stunting di Desa Suka Datang, faktor penyebab, hingga intervensi yang sudah dan akan dilakukan. Mulai dari pemberian makanan tambahan, edukasi gizi, pemantauan tumbuh kembang, hingga perbaikan sanitasi dan akses air bersih.
Perwakilan Puskesmas Curup Utara menekankan pentingnya 1.000 Hari Pertama Kehidupan sebagai periode emas pencegahan stunting. “Intervensi spesifik seperti tablet tambah darah untuk remaja putri dan ibu hamil, ASI eksklusif, serta MPASI yang tepat harus terus dikawal,” jelasnya.
Masuk RKPDes 2026 agar Tepat Sasaran
Hasil rembug akan dirumuskan menjadi usulan program dan kegiatan yang masuk ke dalam RKPDes 2026. Dengan begitu, anggaran Dana Desa bisa diarahkan untuk program pencegahan dan penanganan stunting yang efektif dan berkelanjutan.
Ketua TP PKK Desa Suka Datang menyebut, peran kader di lapangan sangat vital. “Kader Posyandu yang rutin menimbang dan mengukur balita jadi garda terdepan. Data merekalah yang kita bawa ke rembug untuk menentukan intervensi,” ujarnya.
Pendamping desa menambahkan, rembug stunting ini sejalan dengan amanat Permendes PDTT yang mewajibkan desa mengalokasikan anggaran untuk penanganan stunting. “Ini bentuk konvergensi. Semua pihak duduk bersama agar program tidak tumpang tindih dan tepat sasaran,” katanya.
Komitmen Bersama Wujudkan Desa Bebas Stunting
Melalui Rembug Stunting ini, Pemdes Suka Datang menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi masalah gizi kronis. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan RKPDes Tahun 2026 dapat mengimplementasikan langkah-langkah strategis.
Mulai dari peningkatan kapasitas kader, penyediaan PMT lokal, edukasi pola asuh, hingga perbaikan lingkungan, semua dibahas untuk ditindaklanjuti.
“Harapannya, angka stunting di Desa Suka Datang bisa terus ditekan. Anak-anak kita harus tumbuh sehat dan cerdas, karena mereka calon generasi penerus desa,” tutup Kepala Desa.
