Memalukan! Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Malah Kedapatan Kibarkan Bendera Merah Putih Lusuh dan Robek

Memalukan! Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Malah Kedapatan Kibarkan Bendera Merah Putih Lusuh dan Robek

Spread the love

Mediatnipolri.com

MUSI BANYUASIN- Pengelolaan anggaran publikasi media senilai sekitar Rp3,2 miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Musi Banyuasin menjadi sorotan dalam aksi unjuk rasa gabungan LSM Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI), aktivis, mahasiswa, dan masyarakat, Selasa 7 Juli 2026.

Massa menilai pengelolaan anggaran tersebut tidak dilakukan secara transparan dan mendesak pemerintah membuka data realisasi penggunaan anggaran kepada publik.

Puluhan peserta aksi mendatangi Kantor Diskominfo Muba dengan membawa spanduk dan poster berisi kritik terhadap tata kelola anggaran publikasi. Secara bergantian mereka menyampaikan orasi yang menuntut keterbukaan informasi serta pemerataan kerja sama publikasi bagi media massa.

Aksi juga diwarnai penggantian Bendera Merah Putih yang berkibar di halaman Kantor Diskominfo Muba. Massa menilai bendera tersebut sudah lusuh dan robek sehingga tidak lagi layak dikibarkan sebagai lambang negara.

Menurut massa, penggantian bendera dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penghormatan simbol negara dan bukan merupakan tindakan anarkis.

Dalam aksi demo tersebut, massa menyebut pengelolaan anggaran publikasi media Tahun Anggaran 2026 diduga belum transparan dan akuntabel. Mereka juga menyoroti mekanisme kerja sama publikasi yang dinilai belum memberikan kesempatan secara adil kepada media lokal dan jurnalis daerah.

Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH, mengatakan anggaran publikasi merupakan uang rakyat sehingga penggunaannya wajib dibuka kepada masyarakat.

“Kalau pengelolaannya sudah sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutup data. Publik berhak mengetahui siapa penerima anggaran dan bagaimana mekanismenya,” tegas Desri.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi cara paling tepat untuk menghilangkan berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Transparansi akan membangun kepercayaan publik. Jika ada penyimpangan, aparat penegak hukum harus bertindak,” ujarnya.

Sementara itu, Yang sering di panggil Bung Megi dari perwakilan LSM Banyuasin yang tergabung, meminta Diskominfo membuka seluruh data penggunaan anggaran publikasi secara rinci.

“Jangan sampai muncul kesan anggaran hanya dinikmati kelompok tertentu. Semua media yang memenuhi syarat harus mendapat kesempatan yang sama,” katanya.

Megi juga meminta Inspektorat, BPK, Kejaksaan, dan Kepolisian melakukan audit serta penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kalau bersih, buktikan lewat audit. Kalau ada penyimpangan, proses sesuai hukum tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan lima tuntutan, yakni meminta Diskominfo membuka realisasi anggaran publikasi Tahun Anggaran 2026 secara rinci, mendesak Inspektorat bersama BPK melakukan audit menyeluruh, meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyimpangan, mendorong evaluasi mekanisme kerja sama publikasi agar lebih objektif dan profesional, serta meminta Bupati Musi Banyuasin mengevaluasi Kepala Diskominfo apabila terbukti gagal menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin mengucapkan terimakasih kepada massa aksi atas kritik yang disampaikan.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi kami ke depan. Terkait anggaran Rp 3.2 miliar yang disebutkan tadi itu tidak sepenuhnya publikasi ada juga perjalanan dinas. Sementara itu untuk media yang terpilih dalam kerjasama publikasi itu sudah memenuhi kriteria sesuai e-katalog, misalnya harus memiliki badan hukum yang jelas dan lain sebagainya,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *