Indramayu,Mediatnipolri-Isu rencana masuknya dua pejabat Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu menjadi perbincangan hangat di kalangan birokrasi maupun politisi di Kota Mangga.
Informasi yang beredar menyebutkan, dua pejabat tersebut diproyeksikan mengisi posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kepala Badan Keuangan Daerah. Bahkan, keduanya disebut-sebut dipersiapkan sebagai kandidat kuat untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu di masa mendatang.
Seorang sumber yang mengaku dekat dengan lingkungan Pendopo Indramayu menyebut proses tersebut telah berjalan dan tengah menunggu restu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sudah ada dua nama yang dipersiapkan. Restu dari BKN nantinya menjadi dasar untuk diteruskan kepada Bupati hingga pelantikan definitif,” ujar sumber tersebut, Selasa (14/7/2026).
Sumber itu juga mengklaim Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Mutaqien, mengawal proses administrasi kedua pejabat tersebut hingga ke BKN.
Menurutnya, kondisi itu memunculkan kesan seolah-olah Kabupaten Indramayu kekurangan aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan strategis.
Isu tersebut semakin menguat setelah muncul nama Arya Tenggara yang disebut-sebut akan mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR menggantikan pejabat sebelumnya. Sejumlah pihak mempertanyakan latar belakang dan pengalaman teknis yang dimiliki untuk memimpin organisasi perangkat daerah yang menangani pembangunan infrastruktur.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Endang Effendi, menyatakan keprihatinannya terhadap wacana masuknya pejabat dari luar daerah untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Pemkab Indramayu.
Menurut Endang, Indramayu masih memiliki banyak aparatur yang layak dan berkompeten untuk menduduki jabatan tersebut.
“Masih ada SDM di Kabupaten Indramayu yang sangat layak untuk menduduki jabatan strategis itu. Kenapa harus mengambil dari luar daerah yang belum memahami karakter masyarakat Indramayu,” tegas Endang.
Endang juga menyoroti pelaksanaan uji kompetensi (ujikom) talenta yang melibatkan dua pejabat dari Kabupaten Cirebon. Menurutnya, meskipun langkah tersebut tidak bertentangan dengan aturan, namun dari sisi etika dan moral birokrasi patut dipertanyakan.
“Hal itu sangat memprihatinkan dan cacat moral. Meskipun secara aturan dibolehkan, tetapi secara moral dipertanyakan. Apakah di Indramayu sudah tidak ada orang yang kompeten sehingga harus mencari calon kepala dinas dari luar daerah,” katanya.
Ia mengaku kecewa sebagai putra daerah dan berharap pemerintah memberikan kepercayaan lebih besar kepada aparatur sipil negara asal Indramayu.
“Terus terang saya kecewa sebagai orang Indramayu. Mau sampai kapan kita impor terus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Mutaqien, membantah tudingan bahwa dirinya mengawal dua pejabat asal Kabupaten Cirebon untuk memperoleh jabatan strategis di Pemkab Indramayu.
Menurut Zaenal, tidak ada kepentingan pribadi dalam proses tersebut. Ia menegaskan bahwa pertimbangan utama adalah kompetensi dan kebutuhan daerah dalam mempercepat pembangunan.
“Tidak ada kepentingan. Yang kami lihat adalah kompetensi dan apa yang dibutuhkan Indramayu. Selama ini Indramayu masih menghadapi tantangan seperti tingginya angka kemiskinan dan rendahnya investasi. Karena itu dibutuhkan orang-orang yang memiliki kapasitas dan jejaring yang luas untuk membantu mengejar ketertinggalan,” jelas Zaenal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Indramayu mengenai pengangkatan dua pejabat yang disebut berasal dari Kabupaten Cirebon tersebut. Seluruh proses pengisian jabatan tetap harus mengikuti mekanisme, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta persetujuan dari instansi yang berwenang.
(Kaperwil jabar)
