Indramayu,Mediatnipolri-Pada hari jumat Sebuah rumah milik Syair (70), warga Blok Panggang RT 001/RW 001, Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, dilalap si jago merah pada Jumat (17/7/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu ledakan tabung gas 3 kilogram saat pemilik rumah tengah memasak air.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 09.05 WIB. Saat itu, istri korban, Wasirih, sedang memasak air lalu meninggalkan dapur untuk keluar rumah sebentar. Tak lama kemudian, saksi Feri (30) mendengar suara ledakan dari arah rumah korban.
Setelah mendekat, Feri melihat api telah membesar dan merambat ke meja kayu serta mengenai instalasi listrik hingga menimbulkan kepulan asap tebal. Ia kemudian memanggil saksi Casidi (48) untuk bersama-sama mendatangi lokasi dan meminta pertolongan warga sekitar.
Sekitar pukul 10.26 WIB, empat unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Indramayu dan satu unit mobil Damkar PT Pertamina Mundu tiba di lokasi. Babinsa bersama personel Polsek Karangampel serta masyarakat setempat bahu-membahu memadamkan api agar tidak merembet ke rumah lainnya.
Setelah berjibaku selama hampir satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.10 WIB.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta. Kebakaran menghanguskan sekitar 70 persen bangunan rumah beserta berbagai barang berharga, di antaranya perlengkapan dapur, kamar tidur, atap dan genteng, pakaian, televisi, lemari, serta dokumen penting seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan ijazah.
“Penyebab kebakaran diduga berasal dari api kompor gas yang ditinggalkan saat memasak air, kemudian memicu ledakan dan merambat hingga menyebabkan korsleting listrik yang memperbesar kobaran api.”Pungkasnya.
Adapun saksi yang dimintai keterangan dalam peristiwa tersebut yakni Feri (30), Casidi (48), dan Reni (41), yang seluruhnya merupakan warga Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Karangampel.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kompor dan peralatan memasak dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan aktivitas memasak tanpa pengawasan guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.
(Red*****)
