Sulit Dikonfirmasi, Nomor Wartawan Diduga Diblokir, Sikap Pemerintah Desa Pal Seratus Tuai Sorotan

Sulit Dikonfirmasi, Nomor Wartawan Diduga Diblokir, Sikap Pemerintah Desa Pal Seratus Tuai Sorotan

Spread the love

Rejang Lebong – Sikap Pemerintah Desa Pal Seratus, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, menuai sorotan setelah Kepala Desa dan Sekretaris Desa tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022–2025.

Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp tidak memperoleh respons. Bahkan, nomor WhatsApp wartawan diduga telah diblokir, sehingga komunikasi untuk memperoleh klarifikasi tidak dapat lagi dilakukan.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sebab, sebagai pejabat publik yang mengelola anggaran negara, pemerintah desa diharapkan bersikap terbuka dan memberikan penjelasan atas berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa.

Konfirmasi tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai sejumlah kegiatan yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya pembangunan Jalan Usaha Tani yang dianggarkan hampir setiap tahun, program ketahanan pangan, bantuan perikanan, serta sejumlah kegiatan infrastruktur lainnya.

Praktisi keterbukaan informasi menilai, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memberikan informasi yang dapat dibuka kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sikap tidak memberikan respons terhadap permintaan konfirmasi justru dapat menimbulkan spekulasi dan mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Masyarakat berharap Pemerintah Desa Pal Seratus segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar berbagai informasi yang berkembang tidak menjadi polemik berkepanjangan. Transparansi dinilai merupakan langkah terbaik untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pal Seratus dan Sekretaris Desa belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan. Apabila di kemudian hari yang bersangkutan memberikan penjelasan atau hak jawab, media akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *