Lindungi Perempuan dan Anak, Pemkab Sintang Gelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus

Lindungi Perempuan dan Anak, Pemkab Sintang Gelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus

Spread the love

SINTANG KALBAR, MEDIA TNI POLRI.COM

Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, Kekerasan Terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan dengan Hukum dan Perkawinan Anak di Kabupaten Sintang di Aula Lantai 2 Bagoes Hotel pada Selasa, 28 Juli 2026.

Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang tersebut dibuka oleh Yustinus J Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Pelatihan diikuti oleh Camat, Kepala Puskesmas, Lurah dan undangan.

Yustinus J Asisten I Bidang Pemerintahan menyampaikan bahwa pencatatan dan pengelolaan data kasus merupakan fondasi penting palam mendukung penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak yang efektif.

data yang akurat, lengkap, dan tepat waktu menjadi dasar dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, serta penyediaan layanan yang tepat sasaran bagi perempuan dan anak korban kekerasan, tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, maupun kasus perkawinan anak” terang Yustinus J.

oleh karena itu, melalui pelatihan ini diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan kapasitas dan memperkuat sinergi dalam melakukan pencatatan dan pelaporan kasus secara akurat, terpadu, dan berkelanjutan demi terwujudnya perlindungan perempuan dan anak yang lebih optimal di Kabupaten Sintang” terang Yustinus J.

pertemuan kita pada hari ini menjadi momentum yang sangat penting untuk memperkuat kapasitas dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pencatatan dan pelaporan kasus, sebagai landasan dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak yang lebih efektif di Kabupaten Sintang” terang Yustinus J.

pencatatan dan pengelolaan data kasus bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan memerlukan komitmen, koordinasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, maupun masyarakat, agar setiap kasus dapat ditangani secara tepat, akurat, dan terpadu demi terwujudnya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Sintang” terang Yustinus J.

semoga pelatihan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat kualitas pencatatan dan pelaporan kasus, serta mendorong terbangunnya sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Sintang” tutup Yustinus J.

Editor : Nursiah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *