Mediatnipolri.com
Ogan Ilir – Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pemulutan bersama tiga pilar memperkuat patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat di sejumlah wilayah yang dinilai rawan Karhutla, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., didampingi Wakapolsek Pemulutan Ipda Hairil Anwar, Camat Pemulutan, para Bhabinkamtibmas, perangkat desa, perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA) serta Tim Karhutla Polsek Pemulutan.
Patroli menyasar sejumlah wilayah, yakni Desa Sungai Buaya, Desa Tanjung Pasir dan Desa Talang Pangeran Ulu. Kehadiran personel di lapangan tidak hanya bertujuan melakukan pemantauan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan edukasi mengenai bahaya dan dampak Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kebakaran yang tidak segera ditangani dapat dengan cepat meluas dan berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat maupun aktivitas sehari-hari warga.
Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H. mengatakan, patroli bersama tiga pilar merupakan langkah pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya Karhutla.
«“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kebakaran baru bergerak. Pencegahan dan deteksi dini harus dilakukan bersama-sama. Karena itu, kami memperkuat patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar potensi Karhutla dapat dicegah sejak awal,” ujar Kapolsek.»
Menurutnya, kondisi cuaca yang cerah dan lahan yang mudah terbakar dapat meningkatkan risiko kebakaran apabila terdapat aktivitas pembakaran yang tidak terkendali.
«“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api maupun asap yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” tegasnya.»
Kapolsek juga mengapresiasi keterlibatan perangkat desa dan MPA dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla.
«“Penanganan Karhutla bukan hanya tanggung jawab Polri. Dibutuhkan sinergi antara tiga pilar, MPA dan masyarakat. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan,” tambahnya.»
Polsek Pemulutan menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah rawan Karhutla, sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, MPA dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan sekaligus mencegah terjadinya Karhutla yang dapat merugikan masyarakat.
Kegiatan patroli dan imbauan berakhir dengan aman dan kondusif.
