KARAWANG, Mediatnipolri.com – Upaya memperkuat kemitraan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Silaturahmi/Tatap Muka dengan FKPM Polda Jawa Barat yang akan digelar di Aula Media Center Polresta Karawang, Selasa, 22 September 2026.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat undangan Polresta Karawang Nomor B/1073/IX/OPS.4.1./2026 tanggal 21 September 2026, yang ditandatangani atas nama Kepala Kepolisian Resor Kota Karawang oleh Kasat Binmas Polresta Karawang AKP A Yadi Supriadi, S.H.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai, dengan peserta dari sejumlah FKPM di wilayah hukum Polresta Karawang.
Dalam daftar peserta, tercantum Ketua FKPM Desa Cibalongsari beserta empat anggota FKPM Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari. Selain Cibalongsari, kegiatan juga melibatkan perwakilan FKPM dari Kelurahan Nagasari, Kelurahan Karawang Wetan, Desa Balong, Desa Telukjambe, Desa Bengle, Desa Karangligar dan Desa Simargalih.
Kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Perpol Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat sebagaimana disebutkan dalam surat undangan.
Memperkuat komunikasi Polri dan masyarakat
Forum silaturahmi dan tatap muka menjadi ruang penting untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat melalui FKPM.
FKPM memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dapat diketahui lebih awal dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian sesuai kewenangan masing-masing.
Bagi FKPM Desa Cibalongsari, penguatan kemitraan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kegiatan deteksi dini, pencegahan gangguan Kamtibmas, komunikasi masyarakat, mediasi persoalan sosial, serta edukasi hukum kepada warga.
“FKPM bukan pengganti tugas kepolisian, tetapi merupakan mitra masyarakat dan Polri. Karena itu, komunikasi, koordinasi dan pemahaman mengenai batas kewenangan harus terus diperkuat,” demikian poin yang akan menjadi bagian dari penyampaian FKPM Desa Cibalongsari dalam forum tersebut.
Dorong pembinaan dan koordinasi berkelanjutan
Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangun pola koordinasi yang lebih efektif antara FKPM, Bhabinkamtibmas dan Polsek.
Sejumlah hal yang dinilai penting untuk diperkuat antara lain mekanisme penyampaian informasi Kamtibmas, pembinaan anggota FKPM, kemampuan komunikasi dan mediasi masyarakat, pencegahan kenakalan remaja dan narkoba, perlindungan perempuan dan anak, serta kewaspadaan terhadap hoaks dan kejahatan siber.
Dengan adanya koordinasi yang berkelanjutan, FKPM diharapkan dapat semakin berperan dalam membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat. FKPM hadir sebagai salah satu jembatan komunikasi agar kemitraan tersebut dapat berjalan secara nyata di tengah masyarakat.”
(Nana Sumarna, CPI., CLA)
