Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 28 Batam: Bijak Bermedia Sosial, Hormati Orang Tua

Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 28 Batam: Bijak Bermedia Sosial, Hormati Orang Tua

Spread the love

 

BATAM — Program Jaksa Masuk Sekolah hadir di SMA Negeri 28 Batam dengan tema “Mencegah Kejahatan oleh Anak dalam Konten Digital.” Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi siswa untuk memahami pentingnya menggunakan teknologi dan media sosial secara aman, cerdas, dan bertanggung jawab.
Materi disampaikan oleh Senopati, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri). Para siswa diajak memahami berbagai risiko yang dapat muncul dari penggunaan konten digital apabila tidak disertai pengetahuan, etika, dan kesadaran hukum.
Di era digital, siswa memiliki kesempatan luas untuk belajar, berkarya, dan mendapatkan informasi. Karena itu, gunakan media sosial untuk mengikuti hal-hal yang positif, memperluas wawasan, dan membangun komunikasi yang baik, bukan untuk menyebarkan kebencian, penghinaan, atau konten yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Selain bijak bermedia sosial, para siswa juga diingatkan untuk menghormati orang tua dan guru. Pendidikan karakter tidak hanya dibangun melalui pelajaran di kelas, tetapi juga melalui sikap santun, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Bijaklah dalam bermedia sosial. Pikirkan terlebih dahulu sebelum membuat, mengomentari, maupun membagikan sebuah konten. Jejak digital dapat menjadi bagian dari perjalanan kehidupan seseorang sehingga setiap unggahan harus dipertimbangkan dengan matang.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum sekaligus membentuk karakter siswa SMA Negeri 28 Batam. Generasi muda harus mampu menjadi pengguna teknologi yang cerdas, santun, beretika, serta mampu membedakan informasi yang bermanfaat dan yang berpotensi merugikan.
Menurut Dr. Nursalim, M.Pd., Ketua Afiliasi Pengajar, Penulis, Bahasa, Sastra, Budaya, dan Desain Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan seperti ini penting karena pendidikan hukum dan literasi digital perlu berjalan bersama. “Ikuti yang positif, hormati orang tua dan guru, serta bijaklah dalam bermedia sosial. Jadikan teknologi sebagai jalan untuk belajar, berkarya, dan meraih masa depan,” ujarnya.(TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *