IPTU Agum Marenra Tekankan Kamtibmas dan Larangan Bakar Lahan, Warga Diminta Waspada

IPTU Agum Marenra Tekankan Kamtibmas dan Larangan Bakar Lahan, Warga Diminta Waspada

Spread the love

Mediatnipolri.com

MUSI BANYUASIN — Kapolsek Batanghari Leko, IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Hal tersebut disampaikan IPTU Agum saat audiensi bersama awak media pada Jumat (25/9/2026) sore. Dalam kesempatan itu, masyarakat Kecamatan Batanghari Leko diimbau tidak lengah terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

IPTU Agum mengajak warga meningkatkan kewaspadaan serta membangun kepedulian bersama. Menurutnya, kondisi lingkungan yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Selain Kamtibmas, persoalan Karhutla menjadi perhatian serius. Warga diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan serta masyarakat sekitar.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita cegah Karhutla sejak dini,” imbau IPTU Agum.

Ia juga mengajak masyarakat segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan ataupun indikasi kebakaran lahan.

Melalui sinergi antara kepolisian, masyarakat dan awak media, diharapkan situasi Kecamatan Batanghari Leko tetap aman, tertib dan kondusif serta ancaman Karhutla dapat ditekan sejak dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *