MK Menutup Polemik, Kepastian Hukum Harus Ditegakkan

MK Menutup Polemik, Kepastian Hukum Harus Ditegakkan

Spread the love

 

Jawa Barat — Putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dinilai menjadi momentum penting untuk mengakhiri polemik hukum yang selama ini berkembang di ruang publik.

Ketua DPW Laskar Gibran Jawa Barat, Ir. Zarjani, menilai keputusan Mahkamah Konstitusi tidak semata harus dilihat dari perspektif politik, tetapi sebagai bagian dari proses hukum yang memiliki konsekuensi terhadap kepastian hukum dan ketertiban konstitusional.

Menurut Zarjani, setiap warga negara memiliki hak untuk menguji suatu persoalan melalui jalur hukum. Namun, hak tersebut berjalan beriringan dengan kewajiban untuk menghormati institusi yang diberikan kewenangan menyelesaikan perkara.

“Yang paling penting dari sebuah proses hukum bukan siapa yang paling keras menyampaikan pendapat, tetapi bagaimana persoalan tersebut diuji berdasarkan hukum, bukti dan kewenangan lembaga yang menangani,” ujar Zarjani.

Ia mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi seharusnya menjadi titik evaluasi bagi semua pihak. Perdebatan publik tetap diperlukan, tetapi tidak boleh menggeser prinsip bahwa penyelesaian sengketa dalam negara hukum memiliki mekanisme dan batas kewenangan yang jelas.

Zarjani juga mengingatkan agar putusan tersebut tidak dijadikan alasan untuk mempertajam polarisasi di tengah masyarakat. Menurutnya, setelah proses hukum selesai, ruang publik seharusnya kembali diisi dengan pembahasan mengenai persoalan masyarakat yang lebih mendesak.

“Politik akan terus bergerak, perbedaan pandangan akan selalu ada, tetapi negara membutuhkan kepastian hukum. Jangan sampai perbedaan politik membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap mekanisme konstitusi,” katanya.

Ia menambahkan, apresiasi terhadap Mahkamah Konstitusi diberikan bukan karena putusan tersebut menguntungkan kelompok tertentu, melainkan karena lembaga peradilan konstitusi telah menjalankan fungsi dan kewenangannya melalui proses hukum.

“Bagi kami, yang harus dihormati bukan kepentingan kelompok, melainkan proses konstitusionalnya. Ketika hukum telah memberikan ruang untuk menguji sebuah persoalan, maka hasil akhirnya harus diterima secara dewasa,” tegas Zarjani.

DPW Laskar Gibran Jawa Barat berharap putusan tersebut dapat menjadi momentum untuk menurunkan tensi perdebatan politik dan mengembalikan perhatian masyarakat kepada agenda kebangsaan.

Kepastian hukum, menurut Zarjani, merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas demokrasi. Tanpa kepastian hukum, perbedaan pendapat akan mudah berubah menjadi konflik yang tidak produktif.

“Perdebatan boleh selesai, tetapi pelajaran dari proses hukumnya harus tetap kita ambil. Negara hukum membutuhkan masyarakat yang kritis, sekaligus masyarakat yang mampu menghormati keputusan konstitusional,” pungkasnya.

Ir. Zarjani
Ketua DPW Laskar Gibran Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *